• Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
“Wow! 40 Miliar Kekayaan Eka Afriana Bikin Geger: SMA Siger Diduga Gunakan Aset Negara, DPRD Diminta Bertindak!”

“Wow! 40 Miliar Kekayaan Eka Afriana Bikin Geger: SMA Siger Diduga Gunakan Aset Negara, DPRD Diminta Bertindak!”

Melda by Melda
November 25, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO- Gelombang kontroversi kembali melilit SMA Swasta Siger. Publik dibuat terperangah setelah dokumen AHU Kemenkumham menunjukkan bahwa Eka Afriana—saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—merupakan salah satu dari lima pendiri sekolah tersebut. Temuan ini langsung memicu berbagai asumsi negatif, terutama karena posisi Eka yang kini memegang tiga jabatan strategis sekaligus: Asisten, Plt Kadis Disdikbud Kota Bandar Lampung, dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung periode 2024–2029.

Di tengah sorotan tajam publik, kabar lain yang tak kalah mengejutkan menyeruak. Mengutip laporan Rajawalinews, nilai kekayaan Eka Afriana ditaksir mencapai Rp40,45 miliar. Nominal ini bahkan melampaui kekayaan Eva Dwiana, yang pada tahun 2024 hanya berkisar sekitar Rp11 miliar. Kontras yang mencolok ini memicu berbagai spekulasi mengenai sumber pendanaan, peran politik, hingga potensi konflik kepentingan.

Namun pertanyaan terbesar yang kini bergulir ialah: mengapa SMA Siger, yang notabene dikelola oleh Eka Afriana, justru menggunakan aset milik SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung? Kejanggalan semakin terasa ketika pada 15 Juli 2025, Eva Dwiana secara terbuka menyampaikan rencana menutup sejumlah SD yang kekurangan murid demi mendukung keberadaan SMA Siger. Tidak hanya itu, terminal Panjang pun disebut-sebut bakal dialihfungsikan menjadi gedung sekolah tersebut.

Padahal, status SMA Siger sendiri masih bermasalah. Sekolah ini belum mengantongi izin resmi dari Disdikbud Provinsi Lampung maupun Kemendikbud, dan belum terdaftar di dapodik. Artinya, operasionalnya belum memenuhi standar legal sebagai lembaga pendidikan formal. Hal ini memicu tanda tanya besar: bagaimana mungkin sekolah yang belum terdaftar justru mendapatkan “fasilitas” penggunaan aset negara?

Dokumen Kemenkumham yang terbit pada 31 Juli 2025 turut mempertegas bahwa yayasan SMA Siger adalah kepemilikan perorangan, bukan milik Pemerintah Kota. Dua nama teratas pendiri yayasan adalah Eka Afriana dan mantan Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset Pemkot untuk kepentingan lembaga pendidikan swasta milik pribadi.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung, Dedi, sejak awal telah memperingatkan potensi pelanggaran aturan dalam pendirian dan penyelenggaraan SMA Siger. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memastikan seluruh proses sesuai perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun penyalahgunaan fasilitas negara.

Kini, sorotan publik beralih kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Sebagai lembaga pengawas, DPRD didesak segera meninjau ulang penganggaran dan penggunaan aset negara yang dipinjamkan kepada SMA Siger. Publik menuntut transparansi sekaligus langkah tegas untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi, termasuk Permendagri, UU Sisdiknas, serta perda dan perwali yang telah ditandatangani Wali Kota sendiri.

Dengan kekayaan pribadi Eka Afriana yang mencapai lebih dari Rp40 miliar, pertanyaan pun mengemuka: apakah pantas Pemkot mendukung operasional sekolah milik pribadi, sementara banyak SMA swasta lain di Bandar Lampung justru terancam tutup karena minimnya bantuan pemerintah?

Kontroversi SMA Siger jelas belum menemukan titik akhir. Publik menanti langkah konkret dari DPRD dan Pemkot untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dan aset negara—serta memastikan bahwa kebijakan pendidikan tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDPRD LAMPUNGdugaan-penyalahgunaan-asetkasus-SMA-SigerKonflik Kepentinganpendidikan Lampungpolemik pendidikan

Related Posts

Pengembang dan Perbankan Bersatu, Himperra Lampung Resmi Jalin Kerja Sama dengan BRI
Bandar Lampung

Pengembang dan Perbankan Bersatu, Himperra Lampung Resmi Jalin Kerja Sama dengan BRI

June 13, 2026
Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata
Bandar Lampung

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

June 12, 2026
Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa
Bandar Lampung

Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa

June 12, 2026
Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi
Bandar Lampung

Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

June 12, 2026
Hermawan Eriadi Ungkap PT LEB Pernah Bertahan di Tengah Krisis dan Ketidakpastian
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Ungkap PT LEB Pernah Bertahan di Tengah Krisis dan Ketidakpastian

June 12, 2026
Pengacara Terdakwa: Dana Tantiem dan Honor Sesuai Keputusan RUPS
Bandar Lampung

Pengacara Terdakwa: Dana Tantiem dan Honor Sesuai Keputusan RUPS

June 11, 2026
Next Post
Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, Pihak SMA Siger Resmi Terlapor Di Polda Lampung: Skandal Pendidikan Yang Semakin Terkuak

Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, Pihak SMA Siger Resmi Terlapor Di Polda Lampung: Skandal Pendidikan Yang Semakin Terkuak

Most Popular

Diduga Tabrak Aturan Permendikdasmen, Alokasi Dana Honor SMPN 1 Jatiagung Capai 35% dari Dana BOS

Diduga Tabrak Aturan Permendikdasmen, Alokasi Dana Honor SMPN 1 Jatiagung Capai 35% dari Dana BOS

June 15, 2026
Pengembang dan Perbankan Bersatu, Himperra Lampung Resmi Jalin Kerja Sama dengan BRI

Pengembang dan Perbankan Bersatu, Himperra Lampung Resmi Jalin Kerja Sama dengan BRI

June 13, 2026
Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

June 12, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id