MATA VIVO– Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan sikap tegasnya terkait izin operasional SMA/SMK sederajat di wilayah Lampung. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik panjang mengenai legalitas SMA Siger Bandar Lampung yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Ketegasan Thomas muncul setelah pengamat hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, membeberkan sejumlah fakta terkait koordinasi pihak SMA Siger dengan Disdikbud Provinsi Lampung. Yusdianto menyebutkan, SMA Siger mencoba meminta dukungan dari Disdikbud untuk kelancaran operasional sekolah. Namun, Thomas menegaskan bahwa dukungan semacam itu hanya bisa diberikan jika seluruh persyaratan formal terpenuhi.
“Kita berikan rekomendasi apabila saratnya terpenuhi. Semua harus taat aturan,” ujar Thomas pada Kamis, 13 November 2025. Pernyataan ini menunjukkan sikap transparan dan tidak pandang bulu terhadap semua pihak yang hendak mendirikan sekolah baru, termasuk sekolah yang sebelumnya disebut-sebut milik Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Thomas, semua pendirian sekolah baru harus melalui prosedur resmi, termasuk izin operasional dan persyaratan administratif lain yang telah diatur dalam regulasi pendidikan nasional. Pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi jika dokumen atau persyaratan tidak lengkap.
“Pendirian sekolah bukan sekadar mengisi ruang belajar, tetapi juga harus menjamin mutu pendidikan dan memenuhi aturan hukum yang berlaku. Ini berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali,” tegas Thomas.
Langkah tegas ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain yang tengah merencanakan pendirian sekolah baru. Thomas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya persoalan birokrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan dan hak peserta didik.
Sementara itu, Yusdianto menambahkan bahwa kasus SMA Siger seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan sikap tegas ini, Thomas Americo menegaskan komitmen Dikbud Lampung untuk memastikan setiap sekolah beroperasi secara sah dan profesional, sekaligus memperkuat integritas sistem pendidikan di provinsi Lampung.
Masyarakat dan para pelaku pendidikan pun diimbau untuk selalu mematuhi aturan perundang-undangan terkait pendirian dan operasional sekolah, sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari.***










