• Tentang Kami
Friday, June 5, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Setelah Surat untuk Wali Kota dan Laporan ke Kajati, SMA Siger 1 Adakan Perpisahan

Setelah Surat untuk Wali Kota dan Laporan ke Kajati, SMA Siger 1 Adakan Perpisahan

Melda by Melda
June 4, 2026
in Bandar Lampung

MATA VIVO- SMA Siger 1 Bandar Lampung diketahui menggelar acara perpisahan siswa pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan dugaan persoalan tata kelola yayasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung.

Informasi mengenai pelaksanaan perpisahan tersebut disampaikan oleh seorang guru di SMP Negeri 38 Bandar Lampung yang identitasnya dirahasiakan oleh redaksi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan perpisahan telah dilaksanakan, namun belum mengetahui secara pasti lokasi kegiatan belajar mengajar SMA Siger 1 pada tahun ajaran mendatang.

“Hari ini tadi sih SMA Siger sudah perpisahan. Saya kurang tahu kalau pindah ke mana karena saya tidak menjadi tenaga pendidik di sana. Saya di 38 saja. Yang saya dengar, tahun depan sudah tidak belajar di sini. Itu bannernya juga sudah diminta untuk dilepas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait keberlanjutan operasional SMA Siger 1, termasuk lokasi kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran berikutnya.

Belum Ada Kepastian Lokasi Belajar

Berdasarkan informasi yang beredar, belum diketahui apakah pihak yayasan akan memindahkan kegiatan belajar ke sekolah yang telah memiliki legalitas dan sarana prasarana yang memadai, atau justru menempati lokasi baru yang sedang dipersiapkan.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi. Selain itu, penelusuran juga akan dilakukan ke SMA Siger 2 yang selama ini diketahui menempati lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung guna memastikan informasi mengenai kemungkinan pemindahan peserta didik.

Ketidakjelasan mengenai lokasi belajar tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang berkepentingan terhadap kepastian pendidikan anak-anak mereka pada tahun ajaran mendatang.

Diduga Berkaitan dengan Pelaporan ke Kajati Lampung

Pelaksanaan perpisahan SMA Siger 1 yang berlangsung sehari setelah adanya pelaporan ke Kejati Lampung memunculkan berbagai spekulasi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Abdullah Sani melayangkan laporan kepada Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk kejahatan korporasi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Selain itu, pada hari yang sama, Abdullah Sani juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung yang berisi permintaan agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap penggunaan aset daerah dan dana hibah yang telah diberikan kepada yayasan tersebut.

Dalam surat tersebut, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengkaji ulang penyelenggaraan SMA Siger yang memanfaatkan aset dan barang milik daerah. Ia juga meminta agar dana hibah yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun 2025 dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait berbagai isu yang berkembang. Karena itu, informasi mengenai relokasi sekolah, status penggunaan aset daerah, maupun tindak lanjut atas laporan yang disampaikan ke Kejati Lampung masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Perkembangan persoalan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat menyangkut kepastian pendidikan siswa serta penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan informasi terbaru setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniDana Hibah APBD 2025Kejati LampungPendidikan Bandar LampungSMA Siger 1SMA Siger 2Wali Kota Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda

Related Posts

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov
Bandar Lampung

Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov

June 5, 2026
SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov
Bandar Lampung

SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov

June 5, 2026
Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit

June 4, 2026
Next Post
SDN 1 Jatimulyo Bentuk Karakter Siswa Lewat Sholat Duha dan Sedekah Rutin, Tanamkan Empati Sejak Dini

SDN 1 Jatimulyo Bentuk Karakter Siswa Lewat Sholat Duha dan Sedekah Rutin, Tanamkan Empati Sejak Dini

Most Popular

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id