• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
DPRD Bandar Lampung Khawatirkan Kebijakan Dana Hibah Pemkot

DPRD Bandar Lampung Khawatirkan Kebijakan Dana Hibah Pemkot

Melda by Melda
December 15, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Kebijakan dana hibah Pemkot Bandar Lampung yang dijuluki “The Killer Policy” oleh publik kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua salah satu komisi DPRD mengungkap kekhawatirannya terkait pengalokasian dana hibah kepada pihak swasta maupun lembaga vertikal negara yang dinilai belum melalui kajian akademik yang matang, Rabu (10/12/2025).

Menurut ketua komisi tersebut, kebijakan anggaran tanpa kajian akademik berpotensi menimbulkan polemik dan memunculkan risiko penyalahgunaan anggaran. Hal ini membuat komisinya menahan persetujuan sejumlah anggaran hibah, meski bukan hibah Kejati Lampung. “Takutnya begini, tiba-tiba nongol gelondongan untuk bangun ini bangun itu. Ini yang kadang-kadang kita enggak tahu, kayak dana hibah Kejati itu kan kami enggak tahu prosesnya bagaimana dan seperti apa,” ungkapnya saat menjelaskan soal dana hibah di luar hibah Kejati.

Sejak akhir September 2025, kebijakan hibah kepada Kejati Lampung sebesar Rp 60 miliar memang sempat memicu kontroversi. Sejumlah LSM dan organisasi pemuda menilai penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan lembaga vertikal bisa bertentangan dengan aturan hukum. “APBD daerah tidak boleh dipakai membiayai pembangunan gedung lembaga vertikal karena Kejati merupakan lembaga vertikal di bawah pemerintah pusat. Hal ini bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata pegiat kebijakan publik Abdullah Sani pada Oktober 2025.

Lebih jauh, kekhawatiran DPRD juga terkait transparansi dan akuntabilitas penganggaran. Ketua komisi menekankan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan dana publik harus dilandasi kajian yang jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum atau konflik kepentingan di kemudian hari. Praktik penganggaran yang asal-asalan, menurutnya, bisa menimbulkan preseden buruk bagi pemerintahan kota.

Redaksi mencatat, selain kasus hibah Kejati, kebijakan “The Killer Policy” juga muncul dalam konteks pendirian SMA Swasta Siger, di mana Walikota Eva Dwiana diduga tidak mengindahkan sembilan peraturan perundang-undangan. Polemik ini menambah persepsi publik bahwa pengambilan keputusan di Pemkot Bandar Lampung terkadang kurang transparan dan kurang berbasis kajian.

Meski demikian, DPRD berharap Pemkot segera melakukan evaluasi dan memperkuat mekanisme kajian akademik sebelum menetapkan kebijakan dana hibah, agar pengelolaan anggaran lebih sehat dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Tujuannya jelas, supaya setiap kebijakan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan manfaatnya tepat sasaran bagi masyarakat,” tambah ketua komisi tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana hibah Bandar LampungDPRD Bandar LampungEva DwianaKebijakan PublikThe Killer Policy

Related Posts

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov
Bandar Lampung

Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov

June 5, 2026
SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov
Bandar Lampung

SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov

June 5, 2026
Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit

June 4, 2026
Next Post
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Most Popular

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id