MATA VIVO- Gelombang desakan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil tindakan tegas terhadap Plt Kadisdikbud sekaligus Asisten di Setda Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana, kembali menguat. Kali ini, tekanan datang dari Ormas Ladam, melalui Panglima Misrul, yang secara terbuka meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera mencopot Eka dari seluruh jabatan strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Misrul menilai bahwa kehadiran pejabat publik dengan rekam jejak kontroversial akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, publik membutuhkan pejabat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki integritas moral yang tidak tercela.
“Pelayanan publik yang prima hanya bisa diwujudkan oleh pejabat yang bersih dari isu moral. Jika seorang pejabat sudah berulang kali tersandung persoalan etik, maka wajar masyarakat mempertanyakan kapasitas dan integritasnya,” tegas Misrul.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Bandar Lampung mengenal Eka bukan dari prestasinya dalam pelayanan publik, melainkan dari berbagai pemberitaan terkait dugaan penggunaan identitas palsu, manipulasi data pribadi, hingga isu ijasah dan perubahan tahun lahir yang diduga dilakukan untuk memenuhi syarat masuk sebagai ASN. Bagi Ormas Ladam, hal seperti ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak marwah birokrasi.
Lebih jauh, Misrul menyoroti bahwa penggunaan identitas palsu bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, perubahan identitas hanya bisa dibenarkan jika melalui proses hukum yang sah dan bukan dilakukan secara sepihak demi memenuhi kepentingan pribadi. “Mengubah tanggal lahir atau tahun kelahiran hanya agar lolos menjadi ASN adalah bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, nama Eka turut menjadi sorotan setelah terseret dugaan keterlibatan sebagai pendiri dan pembina satuan pendidikan di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda atau SMA Siger 2 Bandar Lampung. Kasus ini tengah memasuki tahap penyelidikan di Polda Lampung, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait independensi dan profesionalisme Eka sebagai pejabat publik.
Misrul menilai situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ia meminta Wali Kota Eva Dwiana bertindak tegas demi menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat yang terus terkikis. Menurutnya, tindakan cepat diperlukan agar pemerintah kota tidak terbawa pada opini negatif akibat perilaku pejabatnya sendiri.
“Bandar Lampung membutuhkan pejabat publik yang bersih, responsif, dan berintegritas. Jika seorang pejabat justru menjadi sumber masalah, maka langkah terbaik adalah mencopotnya,” tegas Misrul.
Menurutnya, klarifikasi Eka mengenai perubahan identitas tidak cukup untuk meredam keresahan publik. Klarifikasi tanpa proses hukum dianggap memiliki banyak kelemahan dan justru memperbesar keraguan terhadap validitas data diri yang digunakan Eka dalam kedinasan. Misrul menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum maupun moral dari setiap pejabat yang melayani mereka.
Ormas Ladam berharap Wali Kota Eva Dwiana segera merespons dengan tindakan konkret. Dalam situasi sensitif seperti ini, kata Misrul, ketegasan pemimpin diuji melalui keberaniannya menegakkan standar etika dan integritas di jajaran pemerintahan. Masyarakat Bandar Lampung kini menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah kota dalam menangani isu yang terus menjadi sorotan publik tersebut.***










