MATA VIVO – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Diskominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya; Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rini Hidayati; Kabid Pelayanan Media dan Informatika, Ari Puspa Dewi; serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Sebanyak 86 peserta mengikuti kegiatan ini, termasuk 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para admin dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik secara akurat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Peningkatan kapasitas PPID sangat penting agar setiap admin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih profesional dan sesuai standar yang diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dina Tyagita Vidya.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis yang lebih luas daripada sekadar menerima permohonan informasi dari masyarakat. PPID bertindak sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta sebagai wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Candra Puasati menambahkan, Bimtek ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami standar layanan informasi publik, prosedur pengelolaan data, dan prinsip keterbukaan informasi. Dengan adanya kapasitas yang meningkat, admin PPID dapat memberikan layanan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain materi teknis, Bimtek juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi publik, termasuk penggunaan portal PPID, media sosial resmi pemerintah, dan sistem dokumentasi elektronik. Para peserta juga diberi simulasi penanganan permohonan informasi dari masyarakat, serta studi kasus tentang pengelolaan data yang sensitif, agar mampu mengantisipasi berbagai situasi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh admin PPID semakin profesional dan mampu menjadi ujung tombak transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat, memperkuat keterbukaan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan publik dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.***









