MATA VIVO– Pemandangan tak biasa terlihat di SD Negeri 3 Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 11.30 WIB. Sekolah tampak sepi, halaman kosong, dan hanya satu penjaga yang terlihat di ruang guru. Namun yang paling menyita perhatian adalah kondisi sebagian pagar sekolah yang rubuh sepanjang sekitar 3–5 meter.
“Libur,” ujar penjaga sekolah singkat saat ditanya alasan tidak adanya aktivitas belajar mengajar.
Fenomena ini menjadi janggal karena sebagian besar sekolah di Kecamatan Jati Agung tetap beroperasi seperti biasa. SMP Negeri 2 terlihat ramai dengan aktivitas baris-berbaris Pramuka, sementara SD lainnya dipenuhi suara riang anak-anak. Tidak ada hari besar, libur nasional, ataupun agenda khusus yang membuat sekolah seharusnya diliburkan.
Ketika dikonfirmasi, kondisi sekolah yang kosong dan hanya menyisakan penjaga membuat proses klarifikasi mengenai pagar rubuh menjadi sulit. Tidak ada guru maupun pihak manajemen sekolah yang dapat dimintai keterangan. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola sekolah, termasuk apakah ada dana revitalisasi yang telah diterima atau bagaimana pihak sekolah mengelola anggaran pemeliharaan aset negara.
Menurut informasi dari beberapa kepala sekolah di sekitar wilayah tersebut, SDN 3 Rejomulyo dipimpin oleh seorang kepala sekolah bernama Sigit. Jumlah peserta didik di sekolah tersebut diketahui tidak banyak.
“Paling-paling muridnya enggak sampai seratus. Ya kalau libur, wajarlah, sekolah itu kan di tengah perkebunan,” kata salah satu kepala sekolah. Namun ia menolak memberikan nomor kontak kepala sekolah dengan alasan etika.
Alasan libur karena letak sekolah yang berada di tengah perkebunan Trikora PT Perkebunan Negara dinilai tidak memiliki dasar prosedural. Dalam petunjuk teknis pendidikan, sekolah tetap wajib beroperasi sesuai kalender akademik, kecuali terdapat surat edaran resmi terkait kondisi darurat, cuaca ekstrem, atau hal-hal yang secara administratif dapat dipertanggungjawabkan.
Publik menilai bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar pada hari efektif sekolah. Apalagi, liburnya sekolah membuat stakeholder, termasuk wali murid, pemerintah setempat, dan masyarakat umum, kesulitan mendapatkan informasi terkait kerusakan pagar dan penanganannya.
Keberadaan pagar yang rubuh menambah banyak pertanyaan:
– Apakah kerusakan ini sudah dilaporkan ke dinas terkait?
– Apakah sekolah memiliki anggaran pemeliharaan rutin?
– Apakah ada program revitalisasi yang sedang berjalan atau tertunda?
– Mengapa tidak ada upaya darurat untuk mengamankan area sekolah?
Masyarakat berharap pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka dan profesional. Transparansi sangat dibutuhkan, bukan hanya terkait alasan libur, tetapi juga mengenai kondisi fisik bangunan sekolah yang menjadi tanggung jawab pengelola pendidikan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah masih diupayakan untuk dihubungi. Publik dan stakeholder menunggu jawaban resmi yang dapat memberi kejelasan terhadap temuan ini.***










