• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
SMA Siger: Simbol Pelanggaran Berat Lintas Sektoral di Bandar Lampung

SMA Siger: Simbol Pelanggaran Berat Lintas Sektoral di Bandar Lampung

Melda by Melda
November 21, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO – SMA swasta Siger kembali menjadi sorotan publik dan penggiat pendidikan di Lampung karena diduga melakukan pelanggaran berat lintas sektoral yang melibatkan eksekutif dan legislatif, baik di tingkat kota maupun provinsi, tanpa adanya intervensi hukum yang nyata. Kasus ini mencuat ke publik dan menimbulkan keprihatinan luas terhadap praktik penyelenggaraan pendidikan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan peserta didik.

Sekolah yang dimiliki oleh Kadisdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, serta eks Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, ini sejak awal gembar-gembor oleh Wali Kota Eva Dwiana sebagai sekolah unggulan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SMA Siger telah melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, serta peraturan perlindungan anak. Indikasinya antara lain adalah pemaksaan kepada peserta didik untuk membeli 15 modul pelajaran secara wajib, dan penempatan beberapa siswa di SMP Negeri yang belum terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko bullying dan kegagalan siswa memperoleh ijazah resmi.

Selain itu, yayasan yang menaungi SMA Siger, yang dimiliki oleh Satria Utama sebagai Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung, serta Didi Agus Bianto dan Suwandi Umar, diduga belum memiliki aset yang menjadi syarat mutlak untuk mengajukan perizinan resmi ke Disdikbud Provinsi Lampung. Kepala DPMPTSP Lampung, Drs. Intizam, bahkan menegaskan pada November 2025 bahwa yayasan tersebut belum mengajukan izin resmi, sehingga status sekolah ini tetap ilegal.

Operasional SMA Siger yang menggunakan fasilitas gedung dan sarana-prasarana milik pemerintah berpotensi menjerat pihak sekolah ke dalam jerat hukum terkait penggelapan dan penadahan aset negara. Lebih miris lagi, puluhan guru di sekolah ini belum menerima honorium mereka selama lebih dari tiga bulan, sementara pihak yayasan hanya meminta mereka bersabar tanpa memberikan solusi konkret.

Skandal ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang peran stakeholder pendidikan di Bandar Lampung dan Lampung. DPRD Kota Bandar Lampung tampak bungkam ketika dimintai klarifikasi terkait jual-beli modul pelajaran yang dipaksakan kepada siswa. Dukungan legislatif yang seharusnya mengawasi praktik pendidikan ini justru tampak mendiamkan pelanggaran yang terang-terangan. Hal serupa terlihat pada DPRD Provinsi Lampung, khususnya Ketua dan anggota Komisi 5 seperti Yanuar (PDI Perjuangan), Syukron (PKS), Junaidi (Demokrat), dan Chondrowati (PDI Perjuangan), yang meskipun menerima keluhan dari penggiat pendidikan, tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Siger untuk menunjukkan kepedulian nyata.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga tidak memberikan dukungan langsung terhadap penegakan hukum atau intervensi terhadap keberadaan SMA Siger. Padahal, penggiat publik seperti Abdullah Sani telah berkirim surat kepada Kadisdikbud Thomas Americo, namun belum mendapat respon yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait masa depan peserta didik di sekolah tersebut.

Dari berbagai fakta ini, tidak berlebihan jika SMA Siger disebut sebagai simbol pelanggaran berat yang dilakukan secara ugal-ugalan dan lintas sektoral. Sekolah ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik pendidikan ilegal dapat berjalan tanpa pengawasan memadai dari berbagai pihak berwenang, merugikan guru, peserta didik, dan merusak integritas sistem pendidikan di Bandar Lampung dan Lampung secara keseluruhan. Kasus SMA Siger membuka pintu perdebatan tentang transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi anak serta tenaga pendidik, sekaligus menuntut tindakan tegas dari seluruh pemangku kepentingan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Bandar LampungDPRD LAMPUNGHak Anakpelanggaran pendidikanpengawasan pendidikansekolah ilegal LampungSMA Siger

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas, Thomas Americo Terlibat: Anak Sekolah Terancam Terganggu

Kontroversi SMA Siger Bandar Lampung Memanas, Thomas Americo Terlibat: Anak Sekolah Terancam Terganggu

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id