• Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Hermawan Eriadi Ungkap PT LEB Pernah Bertahan di Tengah Krisis dan Ketidakpastian

Hermawan Eriadi Ungkap PT LEB Pernah Bertahan di Tengah Krisis dan Ketidakpastian

Melda by Melda
June 12, 2026
in Bandar Lampung, Hukum & Kriminal

MATA VIVO- Pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa tipikor dana PI 10% mengubah ruang sidang PN Tanjungkarang yang sebelumnya tegang menjadi haru pada Kamis, 11 Juni 2026.

Selain meminta pembebasan dan hukuman seringan mungkin karena menganggap JPU tak dapat membuktikan kerugian negara 271 miliar rupiah, eks Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi mengungkap sisi lain dari proses peradilan.

Ia bercerita, datang ke Provinsi Lampung bukan karena kepentingan politik. Kehadirannya, murni sebagai seorang profesional yang terpanggil untuk membangun daerah.

“Langsung dari lubuk hati yang paling dalam. Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan serta bantuan penguasa. Saya direkrut untuk mengelola PI10%,” katanya.

Ketika masuk PT LEB, Hermawan mengaku dalam pledoi– kondisi perusahaan tidak sehat sehingga harus ikhlas mengorbankan tabungan pribadi untuk biaya operasional perjalan dinas dalam upaya agar Lampung merasakan berkah usaha Migas.

“Tidak ada kepastian soal gaji, tidak ada dana operasional yang cukup. Penuh ketidakpastian hukum, tekanan berbagai pihak untuk segera selesai. Tapi saya yakin walau pada saat itu harus menggunakan uang pribadi untuk perjalanan dinas selama proses koordinasi percepatan PI10% karena ini untuk berkontribusi nyata bagi Lampung,” katanya.

Ia bersyukur memiliki karyawan dan rekan kerja yang loyal untuk terus bekerja mencapai target PT LEB mampu mengelola PI10% meski kala itu, tidak ada yang menjamin gaji akan segera tersalurkan.

“Saya bersyukur memiliki karyawan yang loyal untuk terus bekerja memperoleh target PI10% hingga akhir. Semua kami lakukan di tengah kondisi perusahaan yang sangat berat,” ujarnya sambil sesekali menghapus air mata.

Sampai pada tahun 2022, ia dan PT LEB berhasil mengelola dana PI 10% yang hasilnya untuk mengisi KAS Daerah Provinsi Lampung guna kemajuan pembangunan.

“Kami berhasil menglola PT LEB, menjadikannya ke dalam 5 perusahaan pengelola PI, sebuah keberhasilan yamg bukan karena keberuntungan.”

Dari usaha PT LEB itu, pemegang saham memperoleh 214 miliar rupiah, dan 158 miliar rupiah mengalir untuk KAS Daerah Pemprov Lampung serta Pemkab Lampung Timur.

Namun keberhasilan itu, menurutnya telah menjadi fitnah yang terus bergulir hingga ada penyitaan uang PT LEB yang menyebabkan karyawan tidak menerima haknya.

“Peristiwa ini membuat karyawan PT LEB belum digaji sampai ada yang terkena Bell’s palsy, hingga ada yang meninggal,” ujarnya.

Diakhir penutup, M. Hermawan Eriadi mengatakan tidak pernah berniat merugikan negara.

Ia menyebut, hanya seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah, meski dengan segala keterbatasan.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya tidak pernah berniat merugikan negara. Saya tidak pernah menikmati uang yang bukan hak saya secara melawan hukum.”

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah– dengan segala keterbatasan, dalam kondisi yang tidak mudah– dan kini berdiri di pengadilan menanggung beban yang terasa tidak sepadan,” turutnya.

Yang membuat seisi ruangan tak kuasa menahan haru ialah ketika Hermawan mengungkap kerinduannya terhadap keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPemprov LampungPengadilan TipikorPI 10 persenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor

Related Posts

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata
Bandar Lampung

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

June 12, 2026
Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa
Bandar Lampung

Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa

June 12, 2026
Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi
Bandar Lampung

Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

June 12, 2026
Pengacara Terdakwa: Dana Tantiem dan Honor Sesuai Keputusan RUPS
Bandar Lampung

Pengacara Terdakwa: Dana Tantiem dan Honor Sesuai Keputusan RUPS

June 11, 2026
OTT KPK dan WTP Bandar Lampung: Muncul Pertanyaan Besar di Publik
Bandar Lampung

OTT KPK dan WTP Bandar Lampung: Muncul Pertanyaan Besar di Publik

June 10, 2026
Polemik Tak Berujung SMA Siger, Publik Tunggu Sikap Tegas Aparat Penegak Hukum
Bandar Lampung

Polemik Tak Berujung SMA Siger, Publik Tunggu Sikap Tegas Aparat Penegak Hukum

June 10, 2026
Next Post
Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

Most Popular

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

Dedi Mulyadi Tegaskan Pejabat Harus Fokus Menyediakan Akses Pendidikan yang Merata

June 12, 2026
Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa

Dari Balik Jeruji, Hermawan Eriadi Menangisi Kepergian Satu-Satunya Orang Tua yang Tersisa

June 12, 2026
Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

Saksi Akui Masih Berpotensi Memberi Uang Terima Kasih Jika OTT Tak Terjadi

June 12, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id