• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Dapodik Belum Ada, Tapi ASN Sudah Mengajar di SMA Swasta Siger

Dapodik Belum Ada, Tapi ASN Sudah Mengajar di SMA Swasta Siger

Melda by Melda
January 26, 2026
in Bandar Lampung

MATA VIVO- Klarifikasi Ketua dan Pendiri SMA Swasta Siger terkait keberadaan sekolah dan statusnya di sistem Dapodik belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sorotan kini mengarah pada isu redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan guru di SMA Swasta Siger, sementara sekolah tersebut disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pertanyaan publik menguat karena persoalan ini menyangkut tata kelola ASN dan kepatuhan pada regulasi pendidikan. Hingga kini, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menyampaikan penjelasan resmi.

Sorotan Beralih ke BKPSDM dan Inspektorat

Seiring klarifikasi yang disampaikan pihak yayasan, perhatian publik beralih ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, serta kemungkinan peran inspektorat daerah. Keduanya dinilai memiliki kewenangan menjelaskan mekanisme penugasan ASN di sekolah yang berstatus swasta.

Surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait redistribusi ASN di SMA Swasta Siger telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Bukti penerimaan surat, lengkap dengan cap dan tanda tangan petugas, telah ada. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban atau klarifikasi tertulis dari instansi terkait.

“Permohonan informasi ini menyangkut tata kelola aparatur sipil negara. Seharusnya ada penjelasan terbuka kepada publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan pendidikan di Bandar Lampung.

Regulasi Redistribusi ASN dan Kewajiban Keterbukaan

Redistribusi ASN di lingkungan pendidikan telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memuat ketentuan penempatan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya pada sekolah masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memberikan informasi yang diminta masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Mandeknya informasi publik dinilai berpotensi menimbulkan sengketa informasi. Jika tidak ada respons, persoalan ini dapat berujung pada pengajuan sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk diproses melalui mekanisme ajudikasi.

Sikap Yayasan Soal ASN Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum menyampaikan pernyataan spesifik mengenai redistribusi ASN di SMA Swasta Siger. Publik mempertanyakan apakah penugasan Plh kepala sekolah dan guru ASN di sekolah yang belum terdaftar Dapodik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Regulasi menegaskan bahwa penugasan ASN pada sekolah masyarakat memiliki syarat tertentu. Terlebih, SMA Swasta Siger disebut menerima hibah meski status Dapodik belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar administrasi dan legalitas kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal yayasan, tetapi tentang kepastian hukum bagi ASN dan akuntabilitas penggunaan kewenangan,” kata sumber yang mengikuti isu ini.

Menunggu Klarifikasi Lanjutan

Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan, baik dari Ketua Yayasan maupun dari instansi pemerintah daerah yang berwenang. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Klarifikasi yang komprehensif diharapkan dapat menjelaskan status SMA Swasta Siger, mekanisme redistribusi ASN, serta kesesuaian kebijakan dengan regulasi yang berlaku, sehingga polemik tidak berlarut-larut.

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKPSDM Bandar LampungDapodikKeterbukaan Informasi Publikredistribusi ASNSMA Swasta Siger

Related Posts

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru
Bandar Lampung

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov
Bandar Lampung

Setelah Pengakuan Tak Berizin, Masa Depan SMA Siger Berakhir di Tangan Pemprov

June 5, 2026
SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov
Bandar Lampung

SMA Siger Diduga Tak Kantongi Izin, Abdullah Sani Soroti Peran Pengawasan Pemprov

June 5, 2026
Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu Bantah Isu Penghapusan Kebun Masyarakat 20 Persen bagi Perusahaan Sawit

June 4, 2026
Next Post
Banyak Plh di OPD, Pangdam Nilai Tata Kelola Pemkot Perlu Dibenahi

Banyak Plh di OPD, Pangdam Nilai Tata Kelola Pemkot Perlu Dibenahi

Most Popular

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Universitas Malahayati

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Siswa SMAN 3 Bandar Lampung Raih Juara 2 Taekwondo Internasional, Harumkan Nama Lampung di Kancah Dunia

June 5, 2026
Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

Transformasi Keren SMAN 3 Bandar Lampung: Cetak Generasi Literat Dimulai dari Karakter Guru

June 5, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id