MATA VIVO– Isu SMA swasta Siger kembali mencuat karena dinilai menyelenggarakan pendidikan tanpa izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung sejak pertengahan 2025. Praktik ini menimbulkan perdebatan soal dampak individualisme anarkis dalam penyelenggaraan pendidikan dan potensi kerugian bagi peserta didik dan wali murid.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjadi sorotan karena dinilai mengabaikan regulasi yang diatur UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 serta peraturan menteri terkait perizinan sekolah. Indikasi ini menurut sejumlah pengamat sosial menunjukkan perilaku individualisme anarkis, istilah yang diperkenalkan oleh sosiolog Prancis Emile Durkheim. Individu yang bersifat demikian cenderung menolak otoritas eksternal dan menempatkan kepentingan personal di atas aturan institusi.
“Individualisme anarkis dapat menimbulkan kondisi Anomie, yaitu hilangnya kekuatan moral sosial akibat institusi kehilangan efektivitasnya,” kata pakar sosiologi Dr. Hendra Santoso dari Universitas Lampung. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini bisa mengakibatkan masyarakat kecewa, kehilangan arah, dan mengalami ketidakpastian dalam hidup, terutama jika institusi pendidikan gagal memberikan perlindungan hukum dan kepastian akademik bagi peserta didik.
Kasus SMA Siger menjadi ilustrasi nyata. Sekolah ini tetap memulai kegiatan belajar mengajar meski belum terdaftar secara resmi dalam Dapodik. Wali murid yang mendaftarkan anaknya belum sepenuhnya menyadari risiko administrasi tersebut. Hal ini bisa berdampak pada status legal ijazah, kelulusan formal, hingga akses peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam konteks teori Durkheim, situasi ini mencerminkan bagaimana individualisme anarkis dapat melemahkan fungsi institusi sosial dan menimbulkan ketidakbahagiaan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, kondisi ini menyoroti peran pemerintah lokal, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengawasi praktik pendidikan. Ketidaktindakan atau pembiaran terhadap perilaku yang mengabaikan aturan resmi dapat memperluas ruang bagi penyebaran individualisme anarkis. Dengan kata lain, dampak struktural dari keputusan personal dapat menimbulkan risiko sosial yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda yang menjadi peserta didik.
Kasus ini juga membuka diskusi soal perlunya kesadaran kolektif. Pengawasan masyarakat, keterlibatan aktif lembaga pendidikan formal, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar praktik pendidikan tidak menimbulkan anomie sosial. Jika tidak, peserta didik berisiko kehilangan kepastian hukum dan akademik, sehingga kebahagiaan serta tujuan hidup mereka bisa terganggu sebelum menapaki jenjang pendidikan berikutnya.***










