MATA VIVO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah semakin optimis mampu mencapai target pendapatan pajak tahun 2025. Keyakinan ini didukung capaian pendapatan pajak yang telah menembus 80 persen serta masifnya gerakan Tim Siger Mas (Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi) dalam memberikan sosialisasi langsung kepada para wajib pajak di berbagai wilayah.
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo menjelaskan bahwa dua tim Siger Mas saat ini terus turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi bagi pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa pendapatan dari sejumlah sektor pajak mengalami peningkatan signifikan, bahkan muncul tambahan wajib pajak baru yang turut mendorong pertumbuhan pendapatan.
Anton mengakui bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi, tim Siger Mas menghadapi beberapa kendala teknis, termasuk kurangnya alat ukur untuk menentukan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta keterbatasan sarana pendukung lainnya. Namun, kendala tersebut tidak menghambat proses sosialisasi maupun target peningkatan pendapatan. Ia menegaskan bahwa dukungan camat, aparatur kampung, dan kelurahan sangat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain kendala teknis, tim Siger Mas juga menghadapi tantangan nonteknis yang tidak kalah penting, seperti ketidakpahaman sebagian masyarakat mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku. Salah satu contoh adalah pengelola klinik kesehatan yang selama ini hanya memahami kewajiban membayar PBB dan retribusi parkir, namun ternyata masih memiliki kewajiban lain berdasarkan jenis usaha yang dijalankan. Berkat sosialisasi yang intens dan dukungan asosiasi, para pelaku usaha dapat memahami dasar hukum, manfaat pajak, serta urgensi retribusi bagi pembangunan daerah.
Saat ini, sektor pajak dan retribusi yang menjadi sasaran utama Tim Siger Mas Paksi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk Jasa Hiburan, Pajak Parkir, serta Pajak atas Makanan dan Minuman. Berbagai sektor ini menjadi prioritas untuk mengejar target pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya telah menetapkan target pendapatan sebesar Rp132.278.397.917 pada 2024. Pada 2025, target meningkat signifikan menjadi Rp263.232.643.902, dan tahun berikutnya direncanakan mencapai Rp308.777.923.902. Kenaikan target tersebut menggambarkan tingginya optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Selain kerja keras tim Siger Mas Paksi, Anton Wibowo turut menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah yang ikut mendukung dan mendampingi pelaksanaan sosialisasi. Sinergi antarlembaga dinilai sangat penting dalam menciptakan kesadaran pajak serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan intensifikasi sosialisasi dan sinergi berbagai pihak, Bapenda Lampung Tengah berharap target pendapatan 2025 tidak hanya tercapai, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis daerah.***








