MATA VIVO– Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., menegaskan harapannya agar organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus menjadi jembatan aspirasi rakyat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD ARUN Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Senin (3/11/2025).
“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua DPD ARUN Lampung Tengah dan seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah sesuai AD/ART dan berperan aktif bersinergi dengan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sinergi ini penting agar pembangunan daerah berjalan optimal dan aspirasi masyarakat terdengar,” ujar Welly.
Pelantikan Pengurus DPD ARUN Lampung Tengah Berlangsung Meriah dan Khidmat
Acara pelantikan berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan, S.H., M.Kn., Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus anggota Komisi III, perwakilan Gubernur Lampung, serta unsur Polda Lampung dan Kejati Lampung. Turut hadir pula Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, M.K.M., Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E., beserta jajaran pejabat daerah lainnya.
Lebih dari 2.500 tamu undangan memadati Gedung Nuwo Balak untuk menyaksikan pelantikan Lukmanto, S.H. sebagai Ketua DPD ARUN Lampung Tengah bersama jajaran pengurus harian dan anggota. Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, M.K.M. ditetapkan sebagai Pembina DPD ARUN, sementara Sekda Welly Adi Wantra resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat, menandai kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
ARUN dan Perannya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri sejak 2016 dengan fokus pada advokasi hukum, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Organisasi ini berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan rakyat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Beberapa program utama ARUN meliputi:
1. Advokasi hukum dan sosial bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, memberikan pendampingan hukum yang profesional.
2. Pemberdayaan masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pelatihan, sosialisasi, dan kegiatan produktif.
3. Konsolidasi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap pembangunan berkelanjutan.
4. Dukungan terhadap program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis dan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Saat ini, ARUN memiliki jaringan kepengurusan di tingkat pusat (DPP), provinsi (DPW), dan daerah (DPD) yang tersebar di hampir 30 provinsi di Indonesia, memperkuat kapasitas organisasi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya ARUN sebagai mitra pemerintah yang dapat menyuarakan kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan publik berdampak positif.
Pelantikan DPD ARUN Lampung Tengah menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Harapan Sekda Welly Adi Wantra menegaskan bahwa ARUN diharapkan mampu berperan nyata sebagai mediator aspirasi rakyat serta mitra strategis pemerintah dalam membangun Lampung Tengah yang lebih maju, berkeadilan, dan inklusif.
Dengan hadirnya ARUN di Lampung Tengah, diharapkan setiap program pembangunan daerah dapat dikawal dari sisi hukum dan sosial, memastikan semua warga mendapatkan manfaat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan publik. Sinergi ini menjadi fondasi penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan di Lampung Tengah.***









