MATA VIVO- Bencana banjir bandang yang melanda Sumatera pada awal Desember 2025 meninggalkan luka mendalam bagi ribuan korban. Skala kehancurannya bahkan disebut-sebut melebihi tsunami Aceh 2004, membuat berbagai pihak di Indonesia, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga relawan kemanusiaan, bergerak cepat memberikan bantuan dan dukungan moral. Namun di tengah situasi duka itu, muncul polemik tajam akibat pernyataan seorang wali kota yang dinilai tidak sensitif dan tidak sejalan dengan semangat penanganan bencana.
Pernyataan sang wali kota yang meminta jajarannya mengumpulkan pakaian bekas untuk disalurkan kepada korban menuai kritik luas. Ia menyampaikan bahwa ASN di daerahnya telah mengumpulkan dana dan pakaian bekas “yang masih bisa dipakai” untuk dikirimkan ke wilayah terdampak. Meski niat tersebut terkesan membantu, banyak pihak menilai langkah itu tidak proporsional mengingat besarnya kebutuhan korban serta tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala daerah dengan anggaran besar.
Reaksi keras datang dari Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul—yang dikenal luas sebagai Pangdam Misrul. Ia langsung menegaskan bahwa pernyataan wali kota tersebut menunjukkan pola pikir yang keliru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi para korban yang sedang menghadapi situasi penuh penderitaan.
“Malu saya punya wali kota yang sesat pikir,” tegas Misrul dalam keterangannya.
Menurutnya, kritik itu bukan soal urusan pribadi, bukan pula dendam lama, melainkan murni soal kebijakan. Ia menilai sangat ironis bahwa seorang wali kota yang sebelumnya mampu memberikan hibah puluhan miliar kepada instansi yang sebenarnya telah memiliki anggaran negara justru meminta para ASN mengumpulkan pakaian bekas untuk bencana berskala nasional.
Misrul menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketimpangan prioritas anggaran. Ketika rakyat sedang kelaparan, kedinginan, dan tidur di tenda pengungsian, wali kota ini justru meminta masyarakat memberikan barang yang sudah tidak terpakai, bukan memaksimalkan anggaran kota yang seharusnya dapat dikerahkan untuk bantuan darurat.
“Kebijakan itu — apalagi dibandingkan dengan besarnya anggaran hibah yang pernah diberikannya — adalah bentuk sesat pikir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa instansi penegak hukum yang sebelumnya menerima hibah puluhan miliar dari pemkot sejatinya adalah lembaga yang sudah memperoleh anggaran besar dari APBN. Sementara masyarakat yang sedang menjadi korban bencana membutuhkan bantuan langsung yang lebih konkret, seperti makanan siap saji, obat-obatan, selimut baru, hingga kebutuhan darurat lainnya yang tidak bisa dipenuhi hanya dengan pakaian bekas.
Misrul meminta publik melihat dengan jernih bagaimana distribusi anggaran pemerintah daerah terkadang tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak masyarakat membandingkan dua kebijakan tersebut: hibah puluhan miliar kepada instansi negara yang sudah kuat anggarannya versus pemberian pakaian bekas hasil sumbangan untuk warga yang sedang berjuang bertahan hidup di tengah dingin dan kekhawatiran pascabencana.
Menurutnya, leadership yang berempati seharusnya menempatkan prioritas rakyat sebagai hal utama. Ia berharap polemik ini menjadi pelajaran penting bagi para pemimpin daerah agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat serta lebih cermat dalam menggunakan anggaran publik.
Di tengah duka banjir bandang Sumatera, kritik seperti ini menjadi cermin penting bagi tata kelola pemerintahan. Publik menunggu langkah klarifikasi dan perbaikan kebijakan dari pihak yang bersangkutan, sambil berharap seluruh pemimpin daerah benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan malah menambah kekecewaan.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan kemanusiaan harus berlandaskan rasa empati, kepantasan, dan prioritas yang jelas—karena yang dipertaruhkan adalah nyawa dan masa depan para korban bencana.***










