• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Kios Bisa Ditutup Jika Jual di Atas Ketentuan

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Kios Bisa Ditutup Jika Jual di Atas Ketentuan

Melda by Melda
November 19, 2025
in Pringsewu

MATA VIVO- Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang diberlakukan pemerintah pusat mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu. Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh petani, dinas setempat menegaskan akan melakukan pengawasan ketat di seluruh kios dan pengecer pupuk. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyimpangan harga di lapangan yang dapat merugikan para petani.

PLT Kepala Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada kios yang mencoba memainkan harga. Ia memastikan bahwa setiap pengecer harus mengikuti harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bila ditemukan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah, kios bisa langsung ditutup. Pengawasan dilakukan setiap hari oleh tim petugas kami di lapangan,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Menurut Maryanto, pemantauan harga dilakukan secara intensif melalui petugas yang disebar ke berbagai wilayah. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kios atau pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga resmi.

Ia juga menyoroti alasan yang sering digunakan beberapa pengecer terkait stok lama yang masih berharga tinggi. Menurutnya, dalih tersebut tidak dapat diterima karena distributor telah menyesuaikan harga baru, sehingga seluruh stok — termasuk yang disebut “stok lama” — harus dijual dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Distributor sudah langsung menebusnya, sehingga tidak ada lagi istilah harga lama. Semuanya harus mengikuti harga baru. Petani berhak mendapatkan pupuk dengan harga sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Pringsewu, Sri Emalia, menjelaskan bahwa terdapat lima jenis pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan harga secara resmi. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan biaya produksi petani sekaligus meningkatkan hasil pertanian.

Berikut daftar lengkap harga pupuk bersubsidi setelah mengalami penurunan 20 persen:

1. Pupuk Urea dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
2. Pupuk NPK dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
3. Pupuk NPK khusus Kakao dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
4. Pupuk ZA dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
5. Pupuk Organik dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Menurut Sri Emalia, penurunan harga ini harus disosialisasikan dan dipatuhi oleh seluruh kios. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas biaya pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia juga mengimbau petani untuk melaporkan jika menemukan penjualan pupuk dengan harga tidak wajar.

“Kami meminta masyarakat, terutama petani, untuk tidak ragu melapor bila menemukan harga yang melebihi ketentuan. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan pengawasan ketat serta penegakan aturan yang tegas, Dinas Pertanian Pringsewu berharap tidak ada celah bagi oknum pengecer untuk bermain harga. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani melalui distribusi pupuk bersubsidi yang tepat harga, tepat sasaran, dan tepat waktu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DinasPertanianPringsewuHargaPupuk2025PengawasanPupukPetaniPringsewuPupukSubsidiTurunSubsidiPertanian

Related Posts

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu
Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka
Pringsewu

Umi Laila Resmi Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka

December 23, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Pringsewu

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

December 22, 2025
Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN, dan Hari Ibu Bersamaan
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN, dan Hari Ibu Bersamaan

December 22, 2025
96 Emak-Emak Penghafal Al-Qur’an Diwisuda, Tertua 73 Tahun
Pringsewu

96 Emak-Emak Penghafal Al-Qur’an Diwisuda, Tertua 73 Tahun

December 21, 2025
Santri Cilik RTQ Al Ishlah Toreh Prestasi Hafalan Al Quran
Pringsewu

Santri Cilik RTQ Al Ishlah Toreh Prestasi Hafalan Al Quran

December 21, 2025
Next Post
Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Belum Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak Tegas

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Belum Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak Tegas

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id