• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Kisruh SMA Siger dan Bayang-Bayang Pelanggaran Aturan, Eva Dwiana–Eka Afriana Disorot Publik

Kisruh SMA Siger dan Bayang-Bayang Pelanggaran Aturan, Eva Dwiana–Eka Afriana Disorot Publik

Melda by Melda
November 16, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO— Pagi yang semestinya tenang berubah menjadi penuh tanya ketika ingatan melayang pada polemik yang sedang hangat: pendirian SMA Siger Kota Bandar Lampung. Sebuah kasus yang membetot perhatian publik dan membawa imajinasi pada kisah tua tentang larangan surga. Sebagaimana Siti Hawa yang memakan buah terlarang, dua tokoh perempuan di Kota Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala Disdikbud Eka Afriana, kini menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran aturan pendidikan nasional.

Perbandingan itu muncul bukan tanpa sebab. Kisah Siti Hawa menggambarkan peringatan yang diabaikan—dan kini publik melihat pola serupa dalam kebijakan Pemkot Bandar Lampung terkait SMA Siger. Peringatan datang dari berbagai pihak: praktisi pendidikan, anggota legislatif, hingga elemen masyarakat. Namun SMA Siger tetap dibuka, berjalan, bahkan menerima siswa baru, meski legalitasnya belum terpenuhi.

Kisruh dimulai ketika Eva Dwiana mengumumkan bahwa SMA Siger—sebuah sekolah swasta yang ia promosikan seolah bagian dari program pemerintah kota—akan membuka penerimaan peserta didik baru pada 9–10 Juli 2025. Pengumuman itu menghebohkan sebab sekolah tersebut belum mengantongi izin operasional maupun legalitas yayasan dari Kemenkumham.

Pihak yang mengetahui struktur internal SMA Siger pun terkejut ketika terungkap bahwa sekolah tersebut ternyata bukan milik Pemkot Bandar Lampung, melainkan milik perorangan. Salah satu pemiliknya tidak lain adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Ia mendirikan Yayasan Siger Prakarsan Bunda bersama empat laki-laki lainnya yang memegang posisi penting di bidang pendidikan dan aset daerah.

Pada Juli 2025, ketegangan meningkat ketika para kepala sekolah swasta mengadukan permasalahan ini ke DPRD. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menciptakan kompetisi tidak sehat antara sekolah swasta murni dan sekolah swasta “berselimut pemerintah” yang menggunakan fasilitas negara.

Namun meski menuai penolakan, sekolah tersebut tetap berjalan. Puncaknya terjadi pada 15 November 2025 ketika publik mengetahui fakta lebih jauh: proses penerimaan siswa baru dilakukan tanpa legalitas yayasan dari Kemenkumham, sebuah syarat fundamental bagi setiap lembaga pendidikan swasta.

Masalah tidak berhenti di sana. Muncul pula dugaan pelanggaran Permendagri tentang penggunaan aset negara. SMA Siger ternyata memakai fasilitas SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung tanpa dokumen resmi yang dapat ditunjukkan ke publik.
Kabid Dikdas, Mulyadi, menyebut adanya izin, namun ketika diminta bukti, dokumen seperti BAST (Berita Acara Serah Terima) tidak kunjung diperlihatkan. Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud pun memilih bungkam dan belum melakukan klarifikasi, menambah besar tanda tanya mengenai transparansi penggunaan fasilitas negara.

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa keputusan strategis tersebut dikendalikan oleh dua tokoh penting: Eva Dwiana sebagai wali kota dan Eka Afriana sebagai Kepala Disdikbud. Pertanyaannya: apakah kebijakan pendidikan kota sedang dipengaruhi kepentingan pribadi? Publik berhak mengetahui jawabannya.

Suguhan fakta-fakta tersebut mempertegas bahwa persoalan SMA Siger bukan sekadar administrasi yang terlewat, tetapi gambaran lebih luas tentang penyalahgunaan kewenangan. Jika aturan sudah jelas, jika peringatan telah disampaikan, dan jika prosedur sudah digariskan—mengapa dilanggar?

Dalam konteks ini, analogi Siti Hawa kembali berdiri tegak. Larangan ada untuk ditaati, bukan diabaikan. Surga punya aturannya, demikian pula Indonesia dan dunia pendidikan.

Disclaimer: Para pendiri Yayasan Siger Prakarsan Bunda yang menjadi pemilik SMA Siger adalah:
Eka Afriana (Kadisdikbud Bandar Lampung), Khaidarmansyah (eks Plt Sekda), Satria Utama (Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud), Agus Didi Bianto (bendahara), serta Suwandi Umar (pengawas). Kelimanya adalah pendiri sekaligus pemilik sekolah swasta tersebut.***

Tags: Aset DaerahDisdikbud Bandar LampungEka AfrianaEva DwianaKonflik KepentinganPelanggaran Sisdiknaspendidikan LampungPolemik Sekolah SwastaPPDB 2025SMA Siger

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id