• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Sekjend Laskar Lampung Soroti Fenomena Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Fenomena Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Melda by Melda
November 13, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan setelah Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mengungkap keprihatinannya terkait praktik rangkap jabatan di kalangan kepala sekolah. Fenomena ini muncul setelah terungkap bahwa Plh Kepala Sekolah Siger 2 juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 44 Bandar Lampung, menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas dan integritas pengelolaan pendidikan.

“Fenomena ini kami sebut sebagai Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab. Kepala sekolah seharusnya fokus pada satu lembaga untuk memastikan kualitas layanan pendidikan optimal. Penempatan ganda ini berisiko menurunkan mutu pengelolaan dan menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Panji dalam keterangannya, Rabu (13/11/2025).

Menurut Panji, masalah rangkap jabatan bukan sekadar soal pembagian waktu dan tenaga, tetapi juga menyangkut pengelolaan anggaran, kebijakan sekolah, dan pengambilan keputusan strategis. Sekolah negeri dan swasta memiliki perbedaan mendasar, mulai dari sumber pendanaan, sistem pengawasan, hingga regulasi yang mengikat. Bila satu orang memimpin dua entitas berbeda, dikhawatirkan muncul benturan kepentingan, yang akhirnya merugikan siswa dan guru.

Panji juga menekankan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 sudah mengatur dengan jelas soal penugasan guru sebagai kepala sekolah. Menurut aturan ini, seorang guru hanya dapat diberikan tugas memimpin satu satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan secara profesional. “Bagaimana seorang kepala sekolah bisa memberikan pelayanan pendidikan bermutu jika harus membagi waktu, tenaga, dan tanggung jawab untuk dua lembaga berbeda? Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Panji mempertanyakan legalitas praktik tersebut. Ia menyoroti apakah ada izin resmi atau dasar hukum yang memungkinkan Kepala Sekolah SMP Negeri 44 Bandar Lampung menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kepala Sekolah Siger 2. “Jika tidak ada izin tertulis dari Dinas Pendidikan atau Kementerian, ini jelas melanggar etika jabatan dan berpotensi menyalahi aturan kepegawaian,” ujarnya.

Sekjend Laskar Lampung menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan, etika kepemimpinan, dan integritas lembaga. Kepala sekolah, sebagai teladan bagi guru dan siswa, memegang peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pendidikan. “Jika jabatan ini dijalankan tanpa kejelasan regulasi, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bisa runtuh,” tambah Panji.

Laskar Lampung mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Kementerian Pendidikan, untuk melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, pelanggaran aturan, atau praktik yang merugikan dunia pendidikan.

“Selain itu, kami juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik terkait status hukum dan regulasi kepala sekolah yang menjalankan tugas rangkap. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan praktik seperti ini harus segera disikapi agar kualitas pendidikan di Bandar Lampung tetap terjaga,” tutup Panji.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDua Tuan Dua Tanggung JawabIntegritas SekolahKepala SekolahLaskar LampungpendidikanRangkap Jabatan

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo Keluarkan Pernyataan soal Polemik Izin Operasional SMA Siger

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo Keluarkan Pernyataan soal Polemik Izin Operasional SMA Siger

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id