MATA VIVO– Isu mengejutkan datang dari industri air minum kemasan. Dugaan bahwa air mineral merek Aqua yang selama ini diklaim bersumber dari pegunungan ternyata berasal dari sumur bor di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memicu sorotan serius dari DPR dan masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, menegaskan akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait klaim yang dianggap menyesatkan konsumen ini. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan marketing, tetapi menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.
“Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius. Konsumen berhak atas informasi yang jujur,” tegas Kawendra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Politikus dari Fraksi Gerindra ini juga meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, langkah tegas harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik.
“Saya meminta BPKN mendalami hal ini. Bila terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindakan tegas. Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis,” tambah Kawendra.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT. Tirta Investama di Subang pada Senin (20/10/2025). Hasil sidak menunjukkan bahwa air yang selama ini dijual kepada masyarakat bersumber dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor sedalam 100-130 meter, bukan dari mata air pegunungan.
“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” kata Dedi.
Dedi juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran, yang bisa berakibat pada penurunan muka tanah, longsor, dan krisis air di sekitar lokasi pabrik. Selain itu, pihak perusahaan diketahui mengambil sekitar 2,8 juta liter air per hari secara gratis, sementara industri lain harus membeli bahan baku mereka.
“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” ucap mantan Bupati Purwakarta ini.
Publik kini menunggu langkah DPR dan BPKN untuk memastikan transparansi industri air minum kemasan. Dugaan bahwa Aqua selama puluhan tahun mengklaim air pegunungan, padahal bersumber dari sumur bor, bisa menjadi preseden penting dalam menegakkan hak konsumen dan regulasi industri di Indonesia.
Jika terbukti, langkah tegas dari pemerintah dan aparat pengawas akan menjadi peringatan bagi seluruh produsen air minum kemasan di Tanah Air agar tidak menyesatkan konsumen.***








