MATA VIVO— Publik Bandar Lampung kembali digemparkan oleh kasus bullying yang menimpa seorang pelajar SMP Negeri 13. Gina, remaja putri asal Kabupaten Pesawaran, harus menghentikan pendidikan formalnya akibat tekanan mental dan fisik yang dialami sejak kelas 8. Kisah memilukan ini terekspose pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan memantik perhatian luas dari masyarakat, media, dan pihak terkait di Lampung.
Gina merupakan anak dari keluarga sederhana yang menggantungkan hidup dari pekerjaan memulung barang bekas. Keinginan orang tua agar anaknya melanjutkan pendidikan ternyata terkendala oleh perlakuan bullying yang terus-menerus dari teman-teman sekelasnya. Akhirnya, Gina merasa tidak sanggup bertahan dan memutuskan berhenti sekolah.
“Kalau bisa bantu-bantu, supaya anakku bisa sekolah. Orang tuanya enggak bisa baca tulis, masak akanya juga jadi begini: tukang rongsok juga,” ujar ibu Gina saat ditemui pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan nada penuh haru.
Menurut pengakuan Gina, bullying mulai menimpanya sejak ia duduk di kelas 8. “Dibully pas kelas 8. Ngelanjut sih mau, tapi…” ungkapnya. Rasa trauma dan tekanan sosial membuat Gina kehilangan semangat untuk sekolah, padahal potensi akademik dan keinginannya untuk belajar tetap tinggi.
Tim Pengacara Turun Tangan
Kasus Gina kini mendapatkan perhatian hukum dari Putri Maya Rumanti, pengacara dari tim Hotman Paris yang juga menangani kasus anak-anak di Lampung. Putri Maya menegaskan bahwa kasus ini merupakan “tamparan keras” bagi pejabat di Lampung, dari pemerintah kota, gubernur, hingga DPRD. Ia mendesak para pemangku kebijakan untuk turun langsung ke lapangan dan meninjau kondisi siswa yang rentan.
“Mau kota, gubernur, dinas dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan,” tegas Putri Maya.
Ia menambahkan, kasus Gina bukan sekadar persoalan sekolah, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dan perlindungan sosial terhadap anak dari latar ekonomi menengah ke bawah.
Sekolah Siap Membantu
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk membantu Gina agar dapat kembali menempuh pendidikan, meski melalui jalur paket atau program belajar alternatif.
“Saya berharap Gina tetap sekolah, bahkan saya akan membantu walaupun dia belajar melalui program paket. Kami seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Sekolah menegaskan akan memberikan pendampingan akademik dan psikologis untuk mendukung pemulihan Gina dari trauma bullying. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral institusi pendidikan terhadap keselamatan dan hak belajar setiap siswa.
Dampak Sosial dan Seruan Aksi
Kasus Gina memunculkan diskusi luas di masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan bullying di sekolah. Banyak pihak menilai, selain tindakan hukum, dibutuhkan program pendidikan karakter, konseling psikologis, serta peran aktif guru dan orang tua untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Selain itu, cerita Gina menjadi pengingat bahwa kemiskinan dan ketidakadilan sosial kerap berinteraksi dengan masalah pendidikan, memperbesar risiko anak-anak terjebak dalam lingkaran sosial negatif. Masyarakat dan media diharapkan terus mengawal kasus ini agar Gina dan anak-anak lain di Lampung tidak mengalami nasib serupa.***










