MATA VIVO– Ketegangan baru tampak di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap menyindir secara tidak langsung kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ucapan Febriana yang disampaikan dalam forum publik pada Kamis, 15 Oktober 2025, dinilai “mengusik kesadaran” pimpinan tertingginya sendiri soal pentingnya legalitas dalam perizinan usaha.
Dalam pernyataannya, Febriana menegaskan bahwa masyarakat harus memahami pentingnya memiliki izin usaha yang sah untuk keberlangsungan bisnis dan investasi di Kota Bandar Lampung. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujarnya berdasarkan keterangan yang beredar di berbagai platform digital. Ia menambahkan, “Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Sekilas, pernyataan itu terdengar normatif dan profesional. Namun, publik dengan cepat mengaitkannya dengan sejumlah kebijakan kontroversial Wali Kota Eva Dwiana, yang kini dijuluki sebagian warganya sebagai “The Killer Policy”. Julukan itu muncul setelah terkuaknya kasus pendirian SMA Swasta Siger — sekolah yang disebut-sebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Ironinya, sekolah tersebut justru dikabarkan mendapat dukungan penuh dari Eva Dwiana, termasuk peminjaman aset negara berupa bangunan milik SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Langkah ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan, terutama pemerhati pendidikan dan pegiat transparansi pemerintahan. Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai bahwa pernyataan Febriana seharusnya menjadi cermin bagi Wali Kota untuk lebih mawas diri terhadap kebijakan yang diambil. “Ungkapan itu bukan sekadar imbauan teknis, tapi sebuah tamparan moral bagi Eva Dwiana. Karena faktanya, yang justru melanggar prinsip legalitas dan perizinan adalah pemerintahannya sendiri,” ujar Arief, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurutnya, ucapan Febriana yang mengedepankan legalitas dan keterbukaan dalam perizinan seolah menyoroti paradoks di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Di satu sisi, dinasnya mendorong kepatuhan aturan dan kemudahan investasi berbasis hukum; di sisi lain, wali kota justru diduga memanfaatkan kekuasaan untuk meloloskan proyek pendidikan tanpa izin. “Ini jelas kontradiktif. Kalau kepala dinasnya bicara legalitas, tapi pimpinannya mencontohkan hal sebaliknya, bagaimana publik mau percaya pada komitmen Pemkot soal tata kelola pemerintahan yang bersih?” tambah Arief.
Fenomena ini memperlihatkan adanya potensi disharmoni di lingkup Pemkot Bandar Lampung. Tidak sedikit pihak menilai bahwa Febriana telah menunjukkan integritas sebagai pejabat publik yang tetap memegang prinsip hukum dan profesionalisme, meski risikonya dianggap ‘menyentil’ atasan sendiri. “Pernyataan itu bukan serangan, tapi alarm. Sebuah peringatan agar pimpinan tidak seenaknya menggunakan jabatan untuk melanggar regulasi,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Lampung yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, masyarakat Bandar Lampung menilai apa yang terjadi merupakan cerminan dari lemahnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. “Kalau rakyat kecil yang tidak punya izin, langsung disegel. Tapi kalau pejabat yang bikin proyek tanpa izin, dibiarkan. Ini jelas tidak adil,” kata salah seorang warga yang turut mengomentari isu ini di media sosial.
Kasus SMA Siger kini menjadi simbol dari problem tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung. Publik berharap, apa yang disampaikan oleh Febriana dapat menjadi momentum bagi Wali Kota Eva Dwiana untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan yang dinilai melanggar aturan.
Sebab, ketika pejabat di lingkaran pemerintah sendiri sudah mulai “bicara dengan kode”, itu menandakan bahwa kesadaran etika publik sedang bergejolak. Pertanyaannya kini: akankah Eva Dwiana mendengar suara bawahannya yang menuntut ketertiban hukum, atau justru menutup telinga dan melanjutkan kebijakan yang semakin kontroversial?***










