MATA VIVO– Kontroversi seputar kebijakan pendidikan gratis yang digaungkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali memunculkan fakta mengejutkan. SMA Siger, sekolah yang dibangun dengan klaim memberikan pendidikan tanpa biaya kepada warga, ternyata menjual modul pelajaran kepada siswa dengan harga Rp 15 ribu per buku.
Beberapa siswa SMA Siger 2 mengungkapkan, meski sekolah diklaim gratis, mereka tetap harus membeli modul untuk mengikuti pelajaran. “Iya gratis, tapi kalau modul kita beli 15 ribu. Tapi buat yang mau beli aja,” kata beberapa murid saat ditemui di sela jam istirahat. Ironisnya, satu kurikulum terdiri dari 15 mata pelajaran, sehingga satu siswa bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 225 ribu hanya untuk modul.
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada kantin sekolah yang menyediakan makan bergizi gratis. Namun, kehadiran program makan gratis ini tak menutupi fakta bahwa sekolah tersebut belum terdaftar di Dapodik, sistem pendataan pendidikan nasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan regulasi operasional sekolah yang menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung.
Menurut Chepi, Kabid Anggaran BKAD Kota Bandar Lampung, pengajuan anggaran SMA Siger masih dalam tahap finalisasi di provinsi. “Setahu saya Disdik sudah mengajukan dan sekarang masih tahap finalisasi di provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (September 2025).
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung menambahkan bahwa anggaran sekolah masih menunggu regulasi resmi. “Saya bukan orang yang berkompeten sebenarnya menjawab terkait ini. Tapi setahu saya, anggarannya masih dalam finalisasi,” jelasnya.
Konflik antara janji dan kenyataan ini semakin menegaskan kontroversi seputar program pendidikan Wali Kota Eva Dwiana. Lewat akun media sosial, Eva Dwiana sebelumnya mengklaim SMA Siger didirikan untuk membantu warga pra sejahtera dengan menjamin semua kebutuhan pendidikan gratis. Kenyataan di lapangan, di sisi lain, menunjukkan bahwa siswa tetap harus membeli modul pelajaran, yang membuat biaya pendidikan menjadi tidak sepenuhnya gratis.
Upaya konfirmasi lebih lanjut dari pihak sekolah belum membuahkan hasil. Plh Kepala SMA Siger 2, Udina, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, tidak dapat ditemui. Meski mobil dinasnya terlihat di area parkir sekolah, Udina disebut tidak berada di tempat untuk memberikan klarifikasi.
Kontroversi ini menambah panjang daftar program pendidikan yang menuai kritik di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, yang kini semakin lekat dengan julukan “The Killer Policy”. Publik mempertanyakan transparansi penggunaan dana APBD untuk sekolah yang belum memiliki regulasi jelas, serta keseriusan janji sekolah gratis yang selama ini dijadikan alat kampanye.
Selain isu penjualan modul, masyarakat juga menyoroti manajemen sekolah yang dianggap tidak profesional. Beberapa orang tua siswa menyatakan kebingungan mengenai biaya tambahan yang muncul secara mendadak, serta kurangnya informasi resmi mengenai prosedur pendaftaran dan fasilitas sekolah.
Kasus SMA Siger ini kini menjadi sorotan media lokal dan nasional, karena mencerminkan ketegangan antara janji politik dan implementasi kebijakan publik. Para ahli pendidikan menekankan pentingnya regulasi yang jelas, akuntabilitas penggunaan dana publik, serta keterbukaan informasi untuk memastikan hak-hak siswa terpenuhi.***










