• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Blunder Fatal Kejati Lampung: Ferdi Gunsan Bongkar Kesalahan Istilah Teknis dalam Kasus Korupsi PI 10%

Blunder Fatal Kejati Lampung: Ferdi Gunsan Bongkar Kesalahan Istilah Teknis dalam Kasus Korupsi PI 10%

Melda by Melda
September 25, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Penanganan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menuai sorotan. Kritik tajam datang dari Politisi Senior Lampung sekaligus mantan Direktur Utama PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan. Dalam tayangan YouTube berjudul Gunsan Talk pada Selasa, 23 September 2025, Ferdi menguliti blunder fatal yang dilakukan Kejati Lampung saat merilis keterangan resmi terkait kasus besar tersebut.

Ferdi secara khusus menyoroti press release yang disampaikan oleh Armen Wijaya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, pada Senin, 22 September 2025. Dalam rilis yang dibacakan sekitar pukul 22.00 WIB itu, Armen memberikan prolog terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan PI 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (OSES). Namun, menurut Ferdi, terdapat kekeliruan mendasar yang tidak bisa ditoleransi: penggunaan istilah teknis yang salah.

Dalam naskah press release tersebut, Armen menyebut istilah “offshare” sebagai merujuk pada wilayah kerja migas. Padahal, terminologi yang benar adalah “offshore”, istilah baku dalam industri minyak dan gas bumi. “Ini keliru besar. Seharusnya disebut offshore, bukan offshare. Apalagi ini konteksnya Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (OSES),” kritik Ferdi dengan tegas.

Kesalahan penyebutan ini, lanjutnya, tidak hanya sekadar soal istilah, tetapi bisa berimbas pada pemahaman publik terhadap substansi kasus yang sedang berjalan. Menurut Ferdi, ketika aparat penegak hukum salah menyampaikan istilah teknis, hal itu menunjukkan kurangnya ketelitian dalam mengedukasi masyarakat. “Kalau salah istilah, publik bisa salah persepsi. Padahal, kasus ini sensitif dan melibatkan dana besar yang semestinya memberi manfaat bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Ferdi juga menekankan bahwa dana PI 10% bukan hanya berasal dari WK OSES, melainkan merupakan hak partisipasi yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai operator resmi. Dengan kata lain, persoalan ini bukan sekadar menyangkut satu wilayah kerja, tetapi juga mencakup peran dan kewenangan Pertamina dalam mengelola hak partisipasi tersebut. “Jadi jelas, PI ini bukan cuma dari WK OSES, tapi bagian dari pengelolaan Pertamina Hulu Energi. Hal ini penting agar tidak menyesatkan publik,” tegasnya.

Menurutnya, koreksi yang ia sampaikan bukan semata-mata kritik, melainkan sebuah upaya untuk memastikan akurasi informasi dalam proses penegakan hukum. Ferdi menilai, Kejati Lampung sebagai institusi hukum seharusnya menunjukkan kehati-hatian ekstra, mengingat kasus dugaan korupsi PI 10% ini tengah menjadi perhatian luas masyarakat Lampung. “Koreksi ini mau diterima atau tidak, itu urusan lain. Tapi penegakan hukum harus berdasarkan kejelasan, bukan kebingungan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi PI 10% di PT LEB sendiri kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejati Lampung. Tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat perusahaan, serta menyita dokumen penting yang diduga kuat terkait penyalahgunaan dana. Dana PI 10% sejatinya diperuntukkan bagi daerah agar bisa menikmati keuntungan dari eksplorasi migas di wilayahnya. Namun, dugaan penyimpangan membuat aliran dana tersebut menjadi kabur.

Publik kini menanti langkah lanjutan Kejati Lampung. Akankah penyidikan ini benar-benar membongkar tuntas praktik dugaan korupsi yang merugikan daerah, atau justru berlarut-larut dalam polemik teknis yang melemahkan kredibilitas lembaga penegak hukum? Pertanyaan ini kian menggema di tengah masyarakat, seiring sorotan tajam yang terus diarahkan pada Kejati Lampung.***

Tags: Ferdi Gunsankasus korupsi LampungKejati Lampungoffshore migasPertamina Hulu EnergiPI 10 persenWK OSES

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
PA GMNI dan Gemabudhi Satukan Pemuda Lampung, Hidupkan Nasionalisme Bung Karno

PA GMNI dan Gemabudhi Satukan Pemuda Lampung, Hidupkan Nasionalisme Bung Karno

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id