MATA VIVO– Pengelolaan anggaran publik seharusnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, hal ini tampaknya belum menjadi prioritas di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, di mana Kepala Puskesmas dr. Destriana tidak pernah bisa ditemui untuk klarifikasi pengelolaan anggaran senilai Rp2,8 miliar.
Tim liputan Lampung Insider telah melakukan kunjungan berulang kali sejak Jumat, 2 Januari 2026, namun hasilnya tetap sama. Pada kunjungan pertama, staf pelayanan menginformasikan bahwa Kepala Puskesmas sedang cuti. Hari berikutnya, Senin, 5 Januari 2026, staf administrasi dan Kepala Tata Usaha menyebut dr. Destriana tidak berada di kantor.
“Kami sudah mencoba mengajukan surat permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tapi hingga Rabu, 7 Januari 2026, tidak ada respons,” ungkap tim liputan. Upaya langsung ke Puskesmas juga menemui jalan buntu, staf administrasi bahkan tidak mengetahui keberadaan Kepala Puskesmas maupun Kepala Tata Usaha.
“Enggak tahu, kami enggak tahu,” kata dua staf administrasi, tampak ingin mengakhiri pertemuan dengan tim liputan.
Anggaran BLUD dan BOK Belum Optimal
Kedatangan tim liputan bukan tanpa alasan. Realisasi anggaran BOK dan BLUD Puskesmas Segala Mider hingga November 2025 baru mencapai 50–60% dari total alokasi. Tahun 2026, anggaran yang harus dikelola Kepala Puskesmas mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
Anggaran ini mencakup remunerasi tambahan bagi pegawai ASN dan non-ASN, serta alokasi Rp370 juta lebih untuk barang dan jasa. Saat tim liputan mencoba menanyakan distribusi anggaran kepada salah satu pegawai, responsnya menolak memberikan jawaban.
Pengecekan langsung ke fasilitas Puskesmas juga menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Beberapa fasilitas dasar seperti tempat sampah sudah tidak layak pakai, plafon ada yang jebol, dan pagar penyanggah di ruang tunggu berkarat, meski anggaran untuk pemeliharaan tersedia.
Selain itu, masih ada realisasi anggaran BOK 2025 sebesar Rp700 juta yang belum bisa diklarifikasi secara lengkap. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengelolaan dana publik tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Harapan Keterbukaan dari DPRD dan Dinas Kesehatan
Karena pendapatan BLUD bersumber dari iuran BPJS, APBD, dan APBN, keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi hal yang krusial. DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diminta memastikan pengelolaan dana BLUD Puskesmas Segala Mider transparan dan sesuai aturan.
“Kami berharap pihak berwenang melakukan pengawasan ketat, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu dan anggaran publik dapat digunakan secara optimal,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.***










