MATA VIVO— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mengimbau seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, IPTU I Made Agus Dwi Dayana, S.H., M.M., sebagai bagian dari langkah antisipatif kepolisian menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur panjang. Menurutnya, lonjakan volume kendaraan kerap terjadi di jalur utama, kawasan wisata, serta akses penyeberangan, sehingga diperlukan kesadaran bersama dalam berlalu lintas.
IPTU I Made Agus menjelaskan, salah satu aspek penting yang harus diperhatikan masyarakat sebelum bepergian adalah perencanaan perjalanan yang matang. Pengendara diminta menentukan rute sejak awal, termasuk menyiapkan jalur alternatif guna menghindari kemacetan di titik-titik rawan kepadatan. Perencanaan waktu perjalanan juga dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak arus puncak.
“Perencanaan rute menjadi kunci utama. Jangan memaksakan diri melewati jalur yang padat, dan tetap patuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh petugas di lapangan,” ujar IPTU I Made Agus.
Selain perencanaan rute, Satlantas Polres Lampung Selatan juga mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. Pemeriksaan mesin, rem, ban, lampu, serta kelengkapan surat-surat kendaraan perlu dilakukan sebelum menempuh perjalanan jauh. Kendaraan yang tidak dalam kondisi prima berpotensi mengalami gangguan teknis yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lain.
Kasat Lantas turut menekankan agar masyarakat tidak membawa muatan berlebih dan menyesuaikan barang bawaan dengan kapasitas kendaraan. Beban berlebih dinilai dapat memengaruhi stabilitas kendaraan, terutama saat melintasi jalan menanjak, menurun, atau menikung.
Dalam hal perilaku berkendara, disiplin berlalu lintas menjadi perhatian utama. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi dan penumpang mobil diminta mengenakan sabuk pengaman. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, marka jalan, serta batas kecepatan juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan selama libur Nataru.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arus atau mengambil jalur berlawanan demi menghindari antrean. Tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat menimbulkan kecelakaan serta kemacetan yang lebih parah,” tegas IPTU I Made Agus.
Bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat wisata, Satlantas Polres Lampung Selatan menyarankan pemesanan tiket secara daring untuk mengurangi antrean di lokasi. Setibanya di tempat wisata, pengunjung diminta tetap waspada, menjaga keselamatan keluarga, serta memperhatikan keamanan barang bawaan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kerja sama masyarakat, Polres Lampung Selatan berharap seluruh rangkaian libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan dan ikuti arahan petugas,” pungkas IPTU I Made Agus.***










