MATA VIVO — Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan memunculkan keresahan di kalangan sekolah, khususnya pada jenjang menengah. Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pihak SMK swasta di Kota Bandar Lampung yang mengalami langsung kendala dalam proses pencairan dana PIP bagi peserta didiknya pada Selasa, 23 Desember 2025.
Pihak sekolah menilai mekanisme pencairan PIP saat ini masih menyulitkan karena terpusat pada cabang-cabang bank tertentu. Akibatnya, terjadi penumpukan siswa dan orang tua di kantor bank, bahkan antrean memanjang hingga ke area parkir. Kondisi tersebut tidak hanya menyita waktu, tetapi juga berpotensi menghambat hak siswa penerima bantuan.
“BNI penuh sekali antreannya, sampai ke luar gedung. Bahkan sekolah kami sempat ditolak karena katanya sudah penuh jadwal sampai tanggal 31,” ungkap salah satu perwakilan sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, SMK tersebut berada di wilayah yang sama dengan salah satu cabang bank penyalur. Namun karena keterbatasan kuota pelayanan, pihak sekolah terpaksa mencari alternatif dengan mendatangi cabang bank lain yang jaraknya cukup jauh, melewati tiga hingga empat kecamatan. Langkah ini dilakukan agar peserta didik tetap bisa menerima haknya sebelum batas akhir aktivasi.
Meski menghadapi antrean padat, pihak sekolah akhirnya masih dapat mengurus pencairan PIP pada 29 Desember 2025, hanya terpaut dua hari dari penutupan masa aktivasi. Situasi ini dinilai sangat riskan, karena jika terlambat sedikit saja, dana PIP berpotensi hangus dan tidak dapat dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah. Untuk jenjang SMA atau sederajat, setiap siswa penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta dalam satu kali pencairan, yang umumnya digunakan untuk membeli seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Namun demikian, pihak sekolah menilai besarnya manfaat PIP tidak sebanding dengan kerumitan proses pencairan yang harus dilalui. Mereka mendorong adanya penyegaran sistem penyaluran, baik melalui penambahan titik layanan, pengaturan jadwal yang lebih terdistribusi, maupun pemanfaatan sistem digital agar tidak terjadi penumpukan massal di kantor bank.
“Programnya sangat baik dan membantu siswa kami, tapi penyalurannya perlu dievaluasi. Harus lebih efisien dan transparan supaya benar-benar tepat sasaran dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua,” ujarnya.
Sekolah berharap pemerintah dan pihak perbankan dapat berkoordinasi lebih baik ke depan, sehingga PIP benar-benar menjadi solusi pendidikan yang mudah diakses, adil, dan memberi dampak nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia.***










