• Tentang Kami
Tuesday, June 9, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
SMA Siger dan Dana Hibah APBD, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

SMA Siger dan Dana Hibah APBD, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Melda by Melda
June 7, 2026
in Bandar Lampung, Pendidikan & Kesehatan

MATA VIVO- Polemik penyelenggaraan pendidikan SMA Siger Bandar Lampung memasuki babak baru setelah Yayasan Siger Prakarsa Bunda menjadi objek penyelidikan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Lampung. Selain itu, persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan proses hukum, terutama setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengambil alih peserta didik SMA Siger dan meminta yayasan tidak lagi menjalankan operasional pendidikan.

Sejak pertama kali mencuat pada 2025, persoalan SMA Siger dinilai memiliki kompleksitas tersendiri karena melibatkan aspek pendidikan, administrasi pemerintahan, penggunaan aset daerah, hingga dugaan konflik kepentingan.

Dalam sejumlah kesempatan, berbagai pihak telah memberikan pandangan terhadap persoalan tersebut. Salah satunya adalah Ketua Tim Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang menyoroti potensi konflik kepentingan apabila terdapat hubungan antara pejabat pemerintah dengan pengelola yayasan yang menerima dukungan atau fasilitas dari pemerintah daerah.

Menurut Jimly, regulasi mengenai yayasan dan pemerintahan daerah mengatur pembatasan keterlibatan pejabat tertentu dalam struktur yayasan guna menghindari benturan kepentingan, khususnya apabila berkaitan dengan penggunaan dana publik.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia juga disebut telah menindaklanjuti laporan terkait hak peserta didik SMA Siger. Hasil verifikasi Kantor Wilayah HAM Provinsi Lampung yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 6 April 2026 menyebut adanya permasalahan yang berkaitan dengan hak peserta didik untuk memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan ijazah.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa yang terdampak.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai bahwa persoalan SMA Siger tidak hanya berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga menyangkut penggunaan dana hibah pemerintah daerah serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam operasional lembaga pendidikan yang dikelola yayasan berbadan hukum privat.

Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan pasal yang relevan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, publik masih menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta langkah pemerintah dalam memastikan hak-hak peserta didik tetap terlindungi dan proses pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDinas Pendidikan LampungEka AfrianaEva DwianaKejati LampungKonflik KepentinganPolda LampungSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda

Related Posts

Eks Komisaris PT LEB Akui Perbuatan dan Jadi Justice Collaborator, Dituntut 4 Tahun
Bandar Lampung

Eks Komisaris PT LEB Akui Perbuatan dan Jadi Justice Collaborator, Dituntut 4 Tahun

June 9, 2026
Lampung Makin Panas, Himperra Soroti Alih Fungsi Lahan dan Kurangnya Ruang Hijau
Bandar Lampung

Lampung Makin Panas, Himperra Soroti Alih Fungsi Lahan dan Kurangnya Ruang Hijau

June 9, 2026
Himperra Nasional Rumuskan Strategi Baru Percepat Penyediaan Rumah MBR
Bandar Lampung

Himperra Nasional Rumuskan Strategi Baru Percepat Penyediaan Rumah MBR

June 9, 2026
Saat DPRD Mengingatkan, Kini Yayasan Siger Harus Hadapi Konsekuensi Hukum
Bandar Lampung

Saat DPRD Mengingatkan, Kini Yayasan Siger Harus Hadapi Konsekuensi Hukum

June 8, 2026
SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Daring, Siapkan Orang Tua Hadapi Pendaftaran Online
Lampung Selatan

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Daring, Siapkan Orang Tua Hadapi Pendaftaran Online

June 7, 2026
Ferdi Gunsan Soroti Banjir Bandar Lampung, Singgung Janji Politik yang Belum Terealisasi
Bandar Lampung

Ferdi Gunsan Soroti Banjir Bandar Lampung, Singgung Janji Politik yang Belum Terealisasi

June 7, 2026
Next Post
Ferdi Gunsan Soroti Banjir Bandar Lampung, Singgung Janji Politik yang Belum Terealisasi

Ferdi Gunsan Soroti Banjir Bandar Lampung, Singgung Janji Politik yang Belum Terealisasi

Most Popular

Eks Komisaris PT LEB Akui Perbuatan dan Jadi Justice Collaborator, Dituntut 4 Tahun

Eks Komisaris PT LEB Akui Perbuatan dan Jadi Justice Collaborator, Dituntut 4 Tahun

June 9, 2026
Lampung Makin Panas, Himperra Soroti Alih Fungsi Lahan dan Kurangnya Ruang Hijau

Lampung Makin Panas, Himperra Soroti Alih Fungsi Lahan dan Kurangnya Ruang Hijau

June 9, 2026
Himperra Nasional Rumuskan Strategi Baru Percepat Penyediaan Rumah MBR

Himperra Nasional Rumuskan Strategi Baru Percepat Penyediaan Rumah MBR

June 9, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id