• Tentang Kami
Thursday, March 26, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Golkar Dorong Reformasi Kultural Polri Berbasis HAM dan Demokrasi

Golkar Dorong Reformasi Kultural Polri Berbasis HAM dan Demokrasi

Melda by Melda
January 28, 2026
in Bandar Lampung

MATA VIVO- Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998 sekaligus perintah konstitusi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Hanan menyusul menguatnya diskursus publik terkait arah kelembagaan Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, pengaturan posisi Polri sudah final secara konstitusional dan tidak seharusnya digeser oleh wacana populis yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko melanggar semangat Reformasi,” ujar Hanan, Selasa (27/1/2026).

 Konsistensi Reformasi dan Independensi Polri

Hanan menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri. Menurutnya, Polri bukan institusi teknis sektoral, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

“Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, ada risiko intervensi politik sektoral yang justru melemahkan independensi kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsensus lintas fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan kematangan demokrasi serta kesadaran bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penguatan Kompolnas sebagai Instrumen Pengawasan

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan memandangnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas, khususnya dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas lembaga kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan berjalan sesuai mandat konstitusi,” ujarnya.

Reformasi Kultural Jadi Kunci

Lebih jauh, Hanan menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada aspek struktural dan regulatif. Menurutnya, reformasi kultural harus menjadi prioritas, terutama melalui penguatan pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia, nilai demokrasi, dan etika hukum.

“Modernisasi teknologi seperti penggunaan body camera dan kecerdasan artifisial penting, tetapi harus dibarengi dengan penguatan integritas dan budaya hukum aparat,” katanya.

Ia mengingatkan, pembahasan RUU Polri harus tetap berpijak pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh narasi sesaat yang berpotensi melemahkan fondasi Reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Golkar LampungKomisi III DPR RIPolri di bawah PresidenReformasi KepolisianRUU Polri

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Umroh Gratis hingga Hibah Kejati: Kebijakan Eva Dwiana Dipertanyakan Transparansinya

Umroh Gratis hingga Hibah Kejati: Kebijakan Eva Dwiana Dipertanyakan Transparansinya

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id