MATA VIVO— Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat atau P2KM yang selama ini menjadi andalan warga Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan. Meski program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini telah berjalan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana, pelaksanaan teknis P2KM di lapangan dinilai masih menyisakan ketidakjelasan bagi masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme rujukan, kepastian jaminan kesehatan lanjutan, hingga keberlanjutan program P2KM yang sepenuhnya bergantung pada anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Minimnya penjelasan resmi dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membuat kebingungan tersebut semakin menguat.
Keluhan Lansia Soal Rujukan Pelayanan Kesehatan
Salah satu keluhan datang dari Jariyah, warga berusia sekitar 60 tahun yang berdomisili di sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Jariyah mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan, bukan karena kondisi fisiknya membaik, melainkan karena merasa keberatan dengan rujukan layanan yang diterimanya melalui P2KM.
Sebelumnya, saat masih terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jariyah mengaku kerap mendapatkan rujukan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen ke Rumah Sakit Hermina. Menurutnya, lokasi rumah sakit tersebut relatif dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggalnya.
Namun, setelah KIS miliknya dinyatakan tidak aktif dan berganti menggunakan P2KM, rujukan pelayanan kesehatan justru diarahkan ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo. Jarak yang lebih jauh menjadi alasan utama Jariyah merasa enggan melakukan kontrol kesehatan secara rutin.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS sering ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas mau kontrol, soalnya jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.
Menurut Jariyah, kondisi ini cukup menyulitkan, terlebih bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik dan akses transportasi. Ia berharap ada kejelasan terkait kebijakan rujukan dalam program P2KM agar lebih mempertimbangkan jarak dan kemudahan akses bagi pasien.
P2KM Disebut Sementara, Warga Tak Kunjung Dapat KIS
Pertanyaan lain muncul dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun hingga kini, ia mengaku belum pernah menerima Kartu Indonesia Sehat sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh tenaga kesehatan dan aparatur setempat.
Menurut Ina, sejak awal ia diberi pemahaman bahwa P2KM hanya bersifat sementara. Setelah itu, peserta disebut akan dialihkan ke skema jaminan kesehatan nasional melalui KIS. Kenyataannya, meski sudah lama menggunakan P2KM, KIS yang dijanjikan tak kunjung diterima.
“Dulu katanya P2KM ini cuma sementara. Nanti kalau sudah jalan, kami bakal dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami masih pakai P2KM,” ungkap Ina.
Situasi tersebut membuat Ina merasa khawatir. Pasalnya, jika P2KM sewaktu-waktu dihentikan karena faktor anggaran atau kebijakan pemerintah daerah, ia dan keluarganya berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Ketergantungan Anggaran dan Kekhawatiran Warga
Kekhawatiran yang disampaikan warga bukan tanpa alasan. Program P2KM sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Berbeda dengan KIS yang berada di bawah skema nasional, P2KM sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal daerah.
Jika pada suatu waktu anggaran P2KM tidak dialokasikan atau mengalami pengurangan signifikan, maka program layanan kesehatan gratis yang hanya mensyaratkan KTP dan KK tersebut berpotensi tidak lagi berjalan optimal, bahkan bisa dihentikan.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sangat bergantung pada P2KM untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar maupun rujukan lanjutan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Puskesmas dan Dinkes
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim liputan kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan mengurus rujukan, belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme P2KM maupun kepastian pengalihan ke KIS, meski telah dihubungi langsung pada Senin, 5 Januari 2026.
Sementara itu, dalam kasus yang dialami Jariyah, pihak Puskesmas Satelit juga belum memberikan klarifikasi mengenai kebijakan rujukan P2KM. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sebagai instansi yang membawahi pelaksanaan program tersebut pun belum berkenan memberikan keterangan resmi.
Minimnya penjelasan dari pihak berwenang membuat pertanyaan warga terus menggantung. Publik pun menanti kejelasan dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengenai teknis pelaksanaan P2KM, skema rujukan, serta kepastian masa depan program layanan kesehatan gratis tersebut.***










