MATA VIVO- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Deni Kurniawan. Isu ini penting karena menyentuh transparansi pejabat publik dan integritas dalam pengelolaan proyek pendidikan di kota tersebut.
Laporan itu muncul setelah dugaan penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, dan keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di Bandar Lampung pada Rabu, 24 Desember 2025. Dugaan ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan aliran dana pemerintah yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan, khususnya di SMA Swasta Siger, yang hingga 2025 belum memiliki izin resmi dari Disdikbud maupun DPMPTSP Provinsi Lampung.
Kontroversi ini bukan kali pertama Heti Friskatati menjadi sorotan media. Sebelumnya, ia disebut terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan swasta, termasuk potensi pengaruh politik dalam proyek sekolah. Menanggapi pemberitaan, Heti meminta agar wartawan langsung mengonfirmasi ke Ketua Komisi 4 DPRD, tempat ia menjabat, meski kemudian ia tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut mengenai SMA Swasta Siger.
Praktik transparansi dalam proyek pendidikan menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan menegakkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepatuhan terhadap regulasi ini penting agar pembangunan pendidikan berlangsung adil dan berdampak langsung pada kualitas layanan bagi masyarakat.
BK DPRD memiliki kewenangan untuk menilai laporan etik ini, termasuk merekomendasikan pemberhentian Heti Friskatati dari alat kelengkapan dewan maupun komisi jika terbukti melanggar aturan. Proses ini menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas wakil rakyat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dampak kasus ini lebih luas dari sekadar pejabat yang dipanggil klarifikasi. Publik menunggu kepastian penggunaan dana pendidikan dan implementasi proyek revitalisasi sekolah yang transparan. Pengawasan media, lembaga pemerintahan, dan masyarakat akan menentukan sejauh mana isu ini bisa diselesaikan dengan adil.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari Heti Friskatati dan akan mempublikasikan perkembangan lebih lanjut. Monitoring terhadap jalannya proses ini penting agar transparansi dan akuntabilitas di DPRD Kota Bandar Lampung tetap terjaga, terutama menyangkut isu pendidikan yang berdampak langsung pada masyarakat luas.***










