MATA VIVO- Kontroversi soal anggaran layanan kesehatan senilai Rp50 miliar di Bandar Lampung muncul ketika warga mengaku belum mendapatkan informasi tentang Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dan puskesmas keliling (pusling). Hal ini terungkap dari pengalaman Rohim, warga Garuntang, yang berobat di BLUD Puskesmas Satelit Kota Bandar Lampung, Senin, 5 Januari 2026.
Rohim menjelaskan bahwa ia rutin menggunakan BPJS untuk pengobatan, namun sama sekali tidak mengetahui adanya P2KM di lingkungannya. “Abis berobat gatal-gatal, pakai BPJS. Untuk P2KM saya belum denger. RT atau yang lain juga enggak pernah ngasih tahu tuh,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa ia tidak pernah melihat kegiatan pusling di daerahnya, yang seharusnya berfungsi sebagai layanan promotif dan preventif bagi warga.
Sementara itu, Sarbanun, warga Langkapura, mengonfirmasi pengalaman serupa saat memasang implant di Puskesmas Segala Mider pada Jumat, 26 Desember 2025. Ia pun mengaku tidak pernah mendapatkan informasi sosialisasi P2KM maupun kegiatan pusling dari aparatur setempat. Pusling sendiri biasanya difokuskan pada skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes, sehingga ketidaktahuan warga bisa mengurangi efektivitas program.
Meski anggaran telah disahkan oleh Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas terkait belum memberikan klarifikasi terkait distribusi dana dan pelaksanaan layanan. Upaya konfirmasi oleh redaksi pada Senin, 5 Januari 2026, menemui kendala karena kepala Dinas dan kepala BLUD sedang menghadiri rapat atau belum mengatur janji. Sebagai tindak lanjut, redaksi telah mengajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dari total Rp50 miliar yang dialokasikan, setengahnya ditujukan untuk menstimulasi layanan kesehatan berbasis KTP dan KK Bandar Lampung. Dana ini diharapkan bisa menjangkau warga secara langsung, termasuk melalui P2KM dan pusling, yang sejatinya menjadi bagian dari implementasi APBD untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Namun tanpa sosialisasi yang memadai, potensi program ini untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat menjadi terbatas.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjalankan program kesehatan sesuai amanah undang-undang kesehatan dan regulasi terkait keuangan publik, termasuk memastikan informasi tersosialisasi dengan baik. Transparansi dalam pengelolaan anggaran BOK, BLUD, dan P2KM menjadi krusial agar warga memahami hak mereka dan layanan bisa berjalan optimal.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas, baik dalam bentuk klarifikasi resmi maupun pelaksanaan sosialisasi, sehingga program senilai puluhan miliar ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Bandar Lampung. Ke depan, keberhasilan P2KM dan pusling sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan akses layanan yang merata di seluruh kecamatan.
Deskripsi gambar utama: Foto ilustrasi lanskap ukuran 1200 x 750 menampilkan warga mengantri di Puskesmas dengan petugas memberikan informasi administrasi, menekankan human interest dan akses warga terhadap layanan kesehatan.***










