MATA VIVO— Upaya untuk memperoleh data dana kapitasi BPJS Kesehatan bagi puskesmas BLUD di Kota Bandar Lampung menemui kendala saat redaksi mencoba mengakses informasi langsung di kantor cabang. Sebagai langkah resmi, redaksi kemudian melayangkan permohonan informasi publik kepada BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pada Jumat, 2 Januari 2026. Permintaan ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari kapitasi BPJS.
Latar Belakang Permohonan
Permohonan ini tidak lepas dari hasil hearing Komisi 4 DPRD dengan 31 kepala puskesmas pada November 2025. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sebagian puskesmas belum mencapai target pendapatan dan belanja tahun 2025. Mengingat status BLUD memberi puskesmas kewenangan mengatur pendapatan dan pengelolaan anggaran sendiri, pertanyaan muncul terkait sumber dana, terutama dari kapitasi BPJS.
Merujuk Perpres Nomor 46 Tahun 2021, dana kapitasi adalah pembayaran bulanan yang dibayarkan di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis pelayanan yang diberikan. Informasi ini sangat relevan bagi publik dan peserta BPJS untuk mengetahui aliran dana, jumlah peserta, serta teknis pembayarannya di masing-masing puskesmas BLUD.
Upaya Redaksi Mendapatkan Informasi
Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, upaya liputan redaksi terhenti di meja satpam kantor BPJS Bandar Lampung. Hal ini mendorong redaksi untuk mengambil langkah resmi dengan menyampaikan surat permohonan informasi publik. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap informasi publik bersifat terbuka dan harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Direktur redaksi menekankan pentingnya transparansi ini untuk memastikan masyarakat dan peserta BPJS mendapatkan data yang akurat terkait besaran aliran dana, jumlah peserta, serta distribusi anggaran per puskesmas. “Penting bagi warga Bandar Lampung untuk mengetahui secara jelas bagaimana dana publik yang mereka kontribusikan dikelola,” ujar pihak redaksi.
Harapan dan Implikasi Transparansi
Redaksi berharap pimpinan kantor cabang BPJS Bandar Lampung segera merespons permohonan ini dengan melampirkan salinan data laporan anggaran dan jumlah peserta tiap puskesmas BLUD. Transparansi ini akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk memahami kinerja layanan kesehatan di kota mereka serta mempermudah pengawasan publik terhadap penggunaan dana kapitasi.
Selain itu, langkah ini diharapkan bisa memacu BPJS dan puskesmas BLUD untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi ke publik, sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan dana. Bagi peserta BPJS, data ini juga penting untuk menilai kualitas dan distribusi layanan kesehatan yang mereka terima di masing-masing puskesmas.***










