MATA VIVO – Seorang guru dari salah satu SMA di Bandar Lampung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu cabang BNI Kota Bandar Lampung. Guru yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyatakan, pelayanan teller BNI yang seharusnya membantu proses pencairan dana untuk siswa justru menimbulkan frustrasi bagi pendamping dan peserta PIP, Senin (29/12/2025).
Kejadian bermula sejak pukul 08.00 WIB, saat guru tersebut mendampingi puluhan siswa mengantri untuk aktivasi PIP. Menurut pengakuannya, teller BNI menolak melayani lebih lanjut karena alasan “lelah” akibat antrian yang panjang sejak pagi hingga siang. Guru tersebut merasa alasan itu tidak pantas dan mengecewakan, mengingat PIP adalah bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
“Alasannya sangat membuat kami kecewa. Apa karena ini bantuan yang notabene untuk orang kurang mampu, sehingga dia berujar demikian. Kalau dia lelah, kami juga lelah. Malah saya nemenin murid antri di sini dari jam 7 pagi, tapi dia seenaknya bilang lelah,” ujarnya. Kejadian ini terjadi saat waktu menunjukkan pukul 14.30 WIB, sehingga guru menilai pelayanan teller belum seharusnya menolak nasabah.
Selain penolakan layanan, guru tersebut menyebut teller bahkan memerintahkan petugas keamanan untuk mengawal dirinya. Situasi ini sempat menimbulkan ketegangan ringan di dalam cabang BNI tersebut. Guru menegaskan, kejadian ini memicu rasa tidak nyaman bagi peserta PIP yang sebagian besar masih anak-anak, dan mengganggu proses pendampingan yang seharusnya berjalan lancar.
Guru itu berharap manajemen BNI dan pihak pemerintah dapat segera mengevaluasi sistem layanan PIP. Ia menekankan perlunya mekanisme pengambilan PIP yang lebih efisien, terjadwal, dan ramah bagi peserta agar tidak menimbulkan kerumunan panjang serta meminimalkan risiko kejadian serupa di masa depan.
“Seharusnya antrian bisa diatur lebih baik, dengan jadwal yang jelas dan layanan prioritas bagi guru dan siswa. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan teller menolak pelayanan karena lelah, dan peserta PIP tetap bisa menerima haknya dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan dasar bagi siswa penerima PIP dan profesionalitas pegawai BUMN. Diharapkan evaluasi segera dilakukan agar pencairan bantuan pendidikan di masa mendatang lebih efisien dan humanis.***










