MATA VIVO– Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hengki Haryadi akan segera menempati posisi baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau setelah mendapatkan promosi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Promosi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Brigjen Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira dengan pengalaman panjang, khususnya di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, saat wilayah tersebut masih menjadi bagian dari NKRI. Pengalaman awal ini membekalinya dengan kemampuan menghadapi situasi kompleks dan tantangan lapangan yang beragam.
Setelah itu, karier Hengki berkembang pesat di Polda Lampung. Berbagai posisi strategis pernah dijabatnya, mulai dari Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Dedikasi dan ketegasannya di lapangan membuatnya dipercaya untuk menempati jabatan penting di Polda Metro Jaya pada 2010.
Di Jakarta, Hengki menempati sejumlah posisi kunci, antara lain Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal dengan prinsip tegasnya: “negara tidak boleh kalah oleh premanisme.” Ia konsisten menindak kelompok premanisme, termasuk dalam kasus perebutan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Selain itu, Hengki juga memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan narkotika berskala nasional dan internasional. Ia memimpin pengungkapan jaringan narkoba mulai dari ganja hingga sabu dengan jumlah besar, yang membuatnya mendapat penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA). Namanya juga mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkoba pada 2021.
Tidak hanya itu, Hengki berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional dan menindak organisasi Khilafatul Muslimin dengan menangkap pemimpinnya, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung. Prestasi ini memperkuat reputasinya sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Brigjen Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Kehadirannya di Riau diharapkan mampu membawa penguatan kinerja Polri dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menegakkan hukum secara profesional dan transparan.***










