MATA VIVO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis dalam mengawasi penyaluran dana Billing pendidikan tahun anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan menyusul kekhawatiran DPRD terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran bantuan pendidikan tersebut, yang sempat membuat lembaga legislatif ragu untuk mengesahkan anggarannya.
Asroni mengungkapkan, DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya hampir tidak menyetujui dana Billing 2026 karena ditemukan sejumlah catatan terkait barang bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran. Dalam pelaksanaan sebelumnya, masih dijumpai perlengkapan sekolah seperti seragam dan sepatu yang tidak sesuai ukuran sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa penerima.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni. Menurutnya, keterlibatan media sangat penting agar penyaluran anggaran pendidikan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta benar-benar memberi manfaat bagi siswa kurang mampu.
Ia menjelaskan, pada awal pembahasan anggaran, DPRD sempat berencana mengalihkan dana Billing untuk menambah alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Penambahan BOSDA dinilai lebih efektif untuk mendukung kebijakan penghapusan uang komite sekolah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyampaikan argumentasi bahwa dana Billing masih dibutuhkan untuk pemenuhan seragam dan perlengkapan dasar siswa dari keluarga pra sejahtera.
“Anggaran billing tadinya mau kami alihkan untuk BOSDA karena sudah ada penghapusan uang komite. Tapi Disdikbud beralasan untuk warga kurang mampu, dan kami merasa masih masuk akal,” kata Asroni. Atas dasar itu, DPRD akhirnya menyetujui anggaran tersebut dengan sejumlah catatan evaluasi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Meski telah disahkan, Asroni menegaskan bahwa dana Billing pendidikan tetap akan berada dalam pengawasan ketat. Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, terutama terkait proses pengukuran dan kualitas barang bantuan. “Seragam dan sepatu harus benar-benar diukur. Jangan sampai baru digunakan, tapi sepatunya jebol atau tasnya putus. Itu pemborosan anggaran,” tegasnya.
Dana Billing pendidikan sendiri merupakan skema bantuan pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui mekanisme pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Dana ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, seperti seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya, khususnya untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa pungutan.
Oleh karena itu, Asroni berharap peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi dapat ikut mengawal penggunaan dana Billing pendidikan 2026. Dengan pengawasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan media, ia optimistis anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.***










