MATA VIVO— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kini memiliki fasilitas mushola baru sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai maupun masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan. Mushola ini diharapkan menjadi sarana ibadah sekaligus mendukung budaya kerja yang humanis di kantor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa pembangunan mushola tidak hanya bertujuan menyediakan tempat ibadah yang layak, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual dan etika dalam pelaksanaan tugas. “Pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga dari kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Ulin Nuha.
Menurut Ulin, fasilitas mushola ini juga dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemohon layanan pertanahan. Dengan adanya mushola, masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan tenang tanpa harus meninggalkan lingkungan kantor, sementara pegawai juga dapat menjaga konsentrasi dan semangat kerja melalui kegiatan spiritual yang terfasilitasi dengan baik.
Selain fungsi ibadah, pembangunan mushola ini menjadi bagian dari pembenahan sarana dan prasarana kantor yang lebih luas. Ulin menjelaskan bahwa kantor pertanahan tengah melakukan sejumlah perbaikan fasilitas publik, mulai dari ruang tunggu yang nyaman, ruang pelayanan yang representatif, hingga peningkatan akses informasi digital. Hal ini bertujuan mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan fasilitas baru ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan, di mana masyarakat merasa dihargai dan pegawai termotivasi untuk bekerja dengan integritas tinggi,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa mushola merupakan wujud konkret dari perhatian kantor pertanahan terhadap kesejahteraan spiritual pegawai dan kenyamanan masyarakat.
Pembangunan mushola di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan serta mendorong budaya pelayanan yang ramah, cepat, dan efisien. Ulin menambahkan, ke depannya, kantor pertanahan juga akan terus mengevaluasi dan meningkatkan fasilitas lain sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu dapat semakin optimal.
Dengan adanya fasilitas mushola ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya efektif secara administratif tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan dan nilai-nilai kemanusiaan.***










