MATA VIVO- Puisi “Belajar Patuh Pada Bangku Goyah” karya penyair muda asal Kota Bandar Lampung menjadi medium kritik sosial yang menyoroti paradoks dunia pendidikan, khususnya soal disiplin dan kepatuhan institusi sekolah terhadap aturan yang mereka ajarkan sendiri.
Puisi tersebut menghadirkan ironi tentang pendidikan sebagai ruang pembentukan disiplin, namun pada saat yang sama digambarkan rapuh akibat praktik ketidakpatuhan di level struktural. Lewat bahasa sederhana dan narasi langsung, penyair memotret ketegangan antara nilai normatif yang ditanamkan kepada siswa dengan realitas yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Pada bagian awal, puisi ini membangun gambaran sekolah sebagai institusi yang sangat menekankan kedisiplinan. Larik-larik tentang kerapian rambut, kaos kaki, hingga sikap tubuh menegaskan bagaimana sekolah mengatur hampir seluruh aspek kehidupan siswa. Disiplin ditempatkan sebagai doktrin utama yang harus ditaati tanpa ruang tawar. Penggambaran ini menunjukkan sekolah sebagai pusat kontrol sosial yang membentuk kepatuhan sejak dini.
Namun, alur puisi kemudian berbelok tajam ketika penyair menghadirkan kenyataan yang bertolak belakang. Dengan satu kata transisi yang kuat, puisi memperlihatkan adanya sekolah di Bandar Lampung yang justru tidak patuh terhadap aturan. Ketidakpatuhan ini tidak lagi melekat pada murid, melainkan pada institusi itu sendiri. Di sinilah kritik utama puisi bekerja, yakni mempertanyakan legitimasi moral lembaga pendidikan yang menuntut disiplin namun gagal memberi teladan.
Penyair melangkah lebih jauh dengan mengaitkan ketidakpatuhan tersebut pada sikap arogansi kekuasaan. Dugaan bahwa persoalan bermula dari rasa kebal hukum memperluas puisi ini dari sekadar refleksi etis menjadi kritik terhadap relasi kuasa dalam kebijakan pendidikan. Penyebutan istilah “pusat investigasi” memperkuat kesan bahwa persoalan ini bukan isu kecil, melainkan menyentuh ranah akuntabilitas publik.
Keberanian puisi ini terlihat jelas pada bagian akhir, ketika penyair menyebut langsung nama sekolah dan tokoh publik yang terkait. Strategi ini menjadikan puisi sebagai pernyataan sosial yang konkret, bukan sekadar alegori. Dengan menyebut nama, puisi berfungsi sebagai arsip kritik yang merekam kegelisahan masyarakat terhadap praktik pendidikan yang dinilai menyimpang dari nilai yang diajarkan.
Kesederhanaan gaya bahasa menjadi kekuatan utama puisi ini. Larik-larik pendek dan diksi sehari-hari menciptakan kesan kesaksian, seolah pembaca diajak menyaksikan langsung kontradiksi yang terjadi. Puisi ini menegaskan bahwa kepatuhan seharusnya bersifat timbal balik: institusi pendidikan wajib lebih dulu patuh pada hukum dan etika sebelum menuntut disiplin dari peserta didik.
“Belajar Patuh Pada Bangku Goyah” menempatkan sastra sebagai alat kontrol sosial yang efektif. Puisi ini tidak hanya menggugat praktik pendidikan, tetapi juga mengingatkan bahwa bangku sekolah, sebagai simbol moral dan pengetahuan, akan terus goyah jika tidak berdiri di atas kejujuran dan tanggung jawab.***










