• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Melda by Melda
December 17, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO- Sejumlah pejabat kunci di sektor pendidikan dan pemerintahan mengungkap berbagai persoalan serius dalam penyelenggaraan SMA swasta Siger Bandar Lampung, mulai dari ketiadaan izin operasional hingga dugaan konflik kepentingan pejabat aktif, meski sekolah tersebut telah menjalankan aktivitas pendidikan dan memanfaatkan aset negara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa hingga November 2025 pihaknya belum memberikan izin operasional kepada SMA Siger Bandar Lampung. Menurutnya, setiap satuan pendidikan baru wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi sebelum memperoleh rekomendasi izin. Ia memastikan bahwa undangan kegiatan resmi, termasuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serentak tahun ajaran 2026/2027, tidak dapat diberikan kepada sekolah yang belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyebut hingga November 2025 belum ada permohonan izin pendirian satuan pendidikan atas nama Yayasan SMA Siger 1 dan 2 Bandar Lampung yang masuk ke instansinya. Hal ini menegaskan bahwa secara administratif, sekolah tersebut belum tercatat dalam sistem perizinan resmi pemerintah provinsi.

Sorotan juga datang dari legislatif daerah. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan dan pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2026, tidak ada alokasi anggaran untuk SMA swasta Siger. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak mengesahkan anggaran bagi sekolah tersebut, terlebih karena status legalitasnya belum jelas dan terdapat dugaan konflik kepentingan, mengingat pendiri dan pengelola yayasan merupakan pejabat aktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Asroni juga menyoroti penggunaan aset negara oleh yayasan tersebut. Menurutnya, setiap pemanfaatan fasilitas milik pemerintah harus disertai administrasi yang jelas, seperti perjanjian pinjam pakai atau sewa, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tanpa dasar hukum yang sah, penggunaan aset negara oleh pihak swasta berpotensi melanggar aturan.

Di sisi lain, muncul ketidaksinkronan informasi antarinstansi. Pejabat di Disdikbud Kota Bandar Lampung sebelumnya menyebut telah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait penggunaan aset sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan staf Bidang Aset BKAD Kota Bandar Lampung yang menyatakan BAST belum pernah diterima hingga saat dikonfirmasi.

“Semua penggunaan fasilitas negara harus jelas dasar hukumnya, apakah sewa atau pinjam pakai, karena kalau tidak itu bermasalah,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Rangkaian pernyataan dari Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, dan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menunjukkan adanya persoalan tata kelola dan profesionalitas dalam penyelenggaraan SMA swasta Siger. Sekolah tersebut belum berizin, belum terdaftar di Dapodik, serta belum memiliki kejelasan administrasi penggunaan aset negara, namun sudah beroperasi. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan kepastian hukum, mencederai rasa keadilan bagi sekolah swasta lain, serta berdampak pada hak peserta didik, sehingga memerlukan evaluasi dan penegakan aturan yang tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Provinsi LampungDPMPTSP LampungSekolah Swasta Belum BerizinSMA Siger Bandar LampungYayasan Pendidikan Bermasalah

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Fokus Keluarga Mandiri

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Fokus Keluarga Mandiri

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id