• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
JPU Ungkap Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar Proyek Chromebook

JPU Ungkap Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar Proyek Chromebook

Melda by Melda
December 17, 2025
in Hukum & Kriminal

MATA VIVO- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan korupsi besar di Kemendikbudristek yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, JPU menyatakan Nadiem diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp 809,5 miliar dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dakwaan ini terkait dengan perkara atas nama Sri Wahyuningsih, yang saat itu menjabat Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020–2021. JPU menegaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar,” jelas JPU saat membacakan dakwaan. Proses pengadaan laptop Chromebook dan CDM disebut tidak melalui evaluasi harga yang layak maupun survei kebutuhan yang memadai. Akibatnya, perangkat yang dibeli sulit dimanfaatkan di lapangan, terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan), karena membutuhkan jaringan internet stabil yang jarang tersedia di daerah tersebut.

Selain Nadiem, JPU menyebut Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan, yang saat ini masih buron, turut terlibat. Mereka diduga menyusun kajian dan analisis kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk program digitalisasi pendidikan. Namun, kajian ini dinilai tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan riil di lapangan, sehingga implementasi program gagal di sejumlah daerah, khususnya wilayah 3T.

“Penyusunan kajian dan analisa kebutuhan tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T,” kata JPU. Selain itu, kerugian negara yang diakibatkan proyek ini diperkirakan mencapai Rp 2,18 triliun. Rinciannya, selisih kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp 1,57 triliun, sementara pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat menelan sekitar Rp 621 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendorong kualitas pembelajaran justru memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam skala besar. JPU menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mereka yang saat ini berstatus buron.

Dengan dakwaan yang tegas ini, persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan, memastikan pertanggungjawaban pejabat publik, dan memberikan efek jera terkait pengelolaan anggaran pendidikan di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 18 TriliunDugaan Korupsi KemendikbudristekJPU Tipikor JakartaKasus Chromebook KemendikbudristekKerugian Negara Rp 2Nadiem Makarim TersangkaProyek Laptop ChromebookSri Wahyuningsih

Related Posts

Kronologi Mencekam di Pringsewu: Hanya Karena ‘Sindiran’, Nyawa Melayang di Tangan Keluarga
Daerah

Kronologi Mencekam di Pringsewu: Hanya Karena ‘Sindiran’, Nyawa Melayang di Tangan Keluarga

October 2, 2025
Waspada! Modus Penipuan Telepon Catut Nama Polwan Polres Lampung Selatan, Begini Kronologinya
Daerah

Waspada! Modus Penipuan Telepon Catut Nama Polwan Polres Lampung Selatan, Begini Kronologinya

October 2, 2025
Kisruh Pajero Kredit Macet 18 Bulan, Berujung Saling Lapor hingga Polisi Ikut Terseret
Daerah

Kisruh Pajero Kredit Macet 18 Bulan, Berujung Saling Lapor hingga Polisi Ikut Terseret

October 2, 2025
Hukum dan Kriminal: Mengulik Kasus Terkini dan Upaya Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Hukum dan Kriminal: Mengulik Kasus Terkini dan Upaya Penegakan Hukum

September 27, 2025
Menakar Penegakan Hukum di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan
Hukum & Kriminal

Menakar Penegakan Hukum di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan

September 22, 2025
Next Post
Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id