MATA VIVO— Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru setelah enam Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan resmi dilantik pada Rabu, 17 Desember 2025. Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan PKK kecamatan sekaligus penguatan implementasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK ke-X Tahun 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur bahwa Ketua TP-PKK Kecamatan dijabat oleh istri camat. Momentum ini sekaligus menegaskan posisi strategis PKK sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan berbasis keluarga, dengan pendekatan partisipatif yang langsung menyentuh masyarakat hingga tingkat pekon.
Salah satu keputusan penting yang dibacakan dalam kegiatan ini tertuang dalam Keputusan Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus Nomor 07/SK/PKK.KAB.TGM/XII/2025. Melalui keputusan tersebut, Ny. Lisa Yanti Adi ditetapkan sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Kota Agung seiring dengan pelantikan suaminya, Adi Putra, sebagai Camat Kota Agung. Dalam kesempatan yang sama, TP-PKK Kabupaten juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ny. Welyta Erlan atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat Ketua TP-PKK Kecamatan Kota Agung sebelumnya.
Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh Asnawi, M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa amanah sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan tanggung jawab sosial yang menuntut keikhlasan dan komitmen tinggi. Ia menegaskan bahwa para ketua yang baru dilantik merupakan ujung tombak gerakan PKK karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan persoalan keluarga di masyarakat.
“Amanah ini adalah panggilan hati. Ketua TP-PKK Kecamatan harus mampu memotivasi, membimbing, dan membina kader hingga tingkat pekon. Keberhasilan PKK tidak berdiri sendiri, tetapi lahir dari kolaborasi antara kader, masyarakat, dan dukungan pemerintah,” ujar Hj. Siti Mahmudah.
Enam Ketua TP-PKK Kecamatan yang dilantik berasal dari Kecamatan Talang Padang, Gunung Alip, Kota Agung Barat, Bulok, Kelumbayan, dan Kota Agung. Mereka diharapkan mampu mengonsolidasikan peran kader PKK di wilayah masing-masing serta menyelaraskan program kerja dengan hasil Rakernas X PKK Tahun 2025 yang menitikberatkan pada penguatan keluarga mandiri, sehat, dan berdaya saing.
Dalam arahannya, Hj. Siti Mahmudah juga menyoroti pentingnya sosialisasi hasil Rakernas sebagai landasan kerja TP-PKK di daerah. Ia menekankan bahwa PKK harus adaptif menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan dinamika sosial masyarakat, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor.
“Jika menghadapi kendala, jangan berhenti. Bangun koordinasi dengan kabupaten, manfaatkan kemitraan, dan bergerak bersama. PKK harus menjadi ruang pengabdian yang dijalankan dengan hati dan kebersamaan,” tegasnya.
Dengan pelantikan enam Ketua TP-PKK Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap gerakan PKK semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah berbasis keluarga. Konsolidasi kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat peran PKK sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan visi Rakernas X PKK 2025 terimplementasi secara nyata di seluruh kecamatan di Tanggamus.***










