MATA VIVO – Forum Muda Lampung (FML) mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan dugaan pungutan dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat. Kasus ini mencuat setelah puluhan kepala sekolah mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. FML menilai penanganan di tingkat daerah berjalan lamban sehingga memerlukan atensi khusus dari Mabes Polri.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyampaikan bahwa sedikitnya 46 kepala sekolah diduga telah dimintai sejumlah uang dengan janji percepatan program rehabilitasi sekolah. Menurut FML, praktik tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak serius pada tata kelola pendidikan dan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. FML menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kasus penipuan biasa.
Iqbal Farochi menyoroti adanya dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam proses pengumpulan dana tersebut. Ia menyebut, kuatnya pengaruh pejabat struktural diduga menjadi faktor yang membuat para kepala sekolah percaya dan akhirnya menyerahkan uang. FML menilai perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan kewenangan serta kemungkinan aliran dana ke pihak lain.
“Kami meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini agar penanganannya objektif, transparan, dan tuntas. Jangan sampai perkara yang menyangkut dana pendidikan ini berhenti tanpa kejelasan hukum,” ujar M. Iqbal Farochi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/12/2025).
Selain kepada kepolisian, FML juga menyampaikan desakan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan kejelasan kepada publik terkait program revitalisasi sekolah. Menurut FML, perlu ditegaskan bahwa program tersebut tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apa pun. Kejelasan regulasi dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terulang di daerah lain.
FML juga meminta agar para kepala sekolah yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan dan tidak dibebani sanksi administratif sebelum proses hukum selesai. Organisasi ini menilai para kepala sekolah berada pada posisi lemah karena tekanan struktural dan minimnya informasi resmi terkait mekanisme program.
Sebagai bentuk pengawalan, FML menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum. Jika tidak ada perkembangan signifikan, FML berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa damai di Jakarta. Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan adil, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.***










