MATA VIVO- Di tengah bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera, perhatian publik kini tertuju pada kinerja Kementerian Kehutanan di bawah Menteri Raja Juli Antoni. Banjir yang membawa sisa-sisa kayu gelondongan ke pemukiman warga menjadi sorotan utama, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pencegahan dan pengawasan hutan.
Bencana ini, yang telah merusak ribuan hektar lahan dan rumah warga, menyoroti paradoks antara ketenangan administrasi kementerian dengan urgensi di lapangan. “Kami dengan cepat mengidentifikasi 12 perusahaan yang dicurigai melanggar, tapi upaya pencegahan sebelumnya masih sangat minim,” kata seorang pejabat kementerian yang enggan disebutkan namanya. Hal ini menunjukkan bahwa respons pasca-bencana lebih diprioritaskan daripada langkah pencegahan yang seharusnya dijalankan sejak dini.
Selain itu, fokus kementerian pada digitalisasi layanan kehutanan menuai sorotan. Administrasi yang berjalan cepat dan lancar di tengah krisis, seperti perizinan korporasi, menunjukkan efisiensi internal kementerian. Namun, masyarakat menilai bahwa prioritas ini belum seimbang dengan perlindungan terhadap warga terdampak dan pelestarian hutan secara nyata. Krisis ekologis seperti banjir dan tanah longsor tetap menjadi beban masyarakat lokal.
Kursi menteri yang tetap stabil di tengah desakan politik dan kritik dari DPR RI menandakan ketahanan politik Raja Juli Antoni. Meski menghadapi tuntutan untuk mundur, posisi menteri tetap tegak, menjadi simbol stabilitas birokrasi yang patut dicontoh dari sisi manajemen internal. Namun, bagi publik, hal ini menimbulkan perdebatan tentang prioritas antara kenyamanan jabatan dan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.
Para pemerhati lingkungan menekankan bahwa efektivitas kementerian tidak hanya diukur dari kemampuan menangani administrasi dan deforestasi, tetapi juga dari tindakan preventif di lapangan. Kinerja kementerian saat ini menunjukkan kemampuan pasca-bencana yang cepat, namun pencegahan dan mitigasi risiko masih jauh dari ideal.
Bencana di Sumatera menjadi pengingat bahwa pengelolaan hutan tidak bisa hanya dilihat dari data deforestasi atau digitalisasi layanan. Keseimbangan antara perlindungan alam, keselamatan warga, dan manajemen politik harus menjadi fokus utama untuk mencegah tragedi ekologis berikutnya.***










