MATA VIVO— Pemerintah Provinsi Lampung makin serius memperkuat layanan publik berbasis digital melalui evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC). Kegiatan ini digelar di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Bandarlampung, Kamis (4/12/2025), dan menjadi momentum penting untuk menyiapkan inovasi baru tahun 2026.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri perwakilan Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta jajaran Diskominfotik DKI Jakarta dan Tim JSC yang mengikuti secara virtual. Agenda utama adalah membahas performa, tantangan, dan rencana pengembangan Lampung-In agar lebih responsif dan komprehensif.
Marindo menekankan bahwa Lampung-In merupakan transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta dan sudah menjadi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sejak diluncurkan pada Mei 2025. “Lampung-In adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat dan tantangan pelayanan publik. Dalam delapan bulan, pengguna aktifnya telah mencapai 39 ribu. Kita harus memastikan aplikasi ini tidak hanya populer, tapi juga efektif dan bermanfaat,” tegas Marindo.
Ia menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja maksimal agar layanan Lampung-In semakin lengkap, mulai dari pengaduan, informasi publik, hingga data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan. Sekdaprov menambahkan, kesiapan kelembagaan Diskominfotik Lampung sebagai pengelola utama aplikasi pasca-transisi dari Bappeda menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Ketua PMO JSC, Mahir, memberikan apresiasi atas capaian Lampung-In dan menekankan pentingnya publikasi keberhasilan pengaduan agar masyarakat semakin percaya. Ia juga menyampaikan saran strategis untuk menjaga aplikasi tetap dinamis dan tidak stagnan, termasuk integrasi data yang lebih komprehensif, serta pengembangan fitur yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Tahun 2026 harus ada strategi baru agar Lampung-In tetap inovatif dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mahir.
Dalam paparannya, Tim JSC menilai kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan baik, sekaligus memberikan rekomendasi pengembangan aplikasi. Di antaranya adalah penambahan fitur privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE di tingkat kabupaten/kota, peningkatan dashboard analitik untuk memantau performa layanan, aplikasi khusus untuk petugas OPD, serta integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi pengguna.
Selain itu, Tim JSC menyampaikan praktik terbaik dari JAKI Jakarta yang dapat diadaptasi di Lampung, seperti sistem monitoring pengaduan real-time, notifikasi otomatis bagi pengguna, dan pengelolaan data berbasis cloud untuk keamanan dan efisiensi.
Sekdaprov Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mengawal pengembangan Lampung-In agar menjadi platform digital yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Kita ingin aplikasi ini menjadi alat yang memudahkan masyarakat, meningkatkan transparansi, dan mempercepat penanganan pengaduan serta kebutuhan publik,” ujarnya.
Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menambahkan bahwa keberhasilan JAKI di Jakarta ditopang oleh kepemimpinan daerah yang kuat dan ekosistem kerja yang mendorong inovasi. “Kami siap mendampingi Lampung dalam pengembangan sistem, mulai dari teknologi, SDM, hingga infrastruktur, agar Lampung-In dapat mencapai performa optimal,” kata Ariadi.
Evaluasi ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Lampung, sekaligus menegaskan bahwa Pemprov Lampung serius menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan berbasis data. Dengan integrasi berbagai layanan OPD dan rencana pengembangan fitur baru, Lampung-In diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan pada tahun 2026 dan seterusnya.***










