• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Buronan Korupsi Lampung Tengah Tertangkap, Penangkapan di Hutan Bikin Deg-degan

Buronan Korupsi Lampung Tengah Tertangkap, Penangkapan di Hutan Bikin Deg-degan

Melda by Melda
December 5, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Pelarian seorang buronan korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah berakhir dramatis. Muhamad Azhari, terpidana kasus korupsi yang buron sejak 2021, berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang menegangkan di kawasan hutan Register Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lokasi penangkapan Azhari sendiri bukan tempat sembarangan. Hutan ini dikenal dengan medan berbukit, vegetasi lebat, serta jalur yang sulit diakses kendaraan. Bahkan, area tersebut sempat menjadi titik operasi penindakan terorisme beberapa tahun lalu. Kendati kondisi medan yang berisiko tinggi, tim gabungan Intelijen Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah berhasil mengeksekusi penangkapan tanpa menimbulkan insiden.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Miryando Eka Pitra dari Kejati Lampung dan Alfa Dera dari Kejari Lampung Tengah. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan bahwa penangkapan Azhari menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan seluruh putusan pengadilan terkait tindak pidana korupsi.

“Dengan diamankannya Azhari, kami memastikan tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di wilayah hukum kami. Ini bukti nyata bahwa Kejaksaan bekerja konsisten dan tegas menegakkan hukum,” ujar Rita. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim penyisiran yang berhasil mengamankan terpidana di lokasi yang penuh tantangan.

Muhamad Azhari sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang melalui Putusan Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50.000.000 subsidair 1 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp143.978.130 subsidair 6 bulan penjara. Setelah vonis berkekuatan hukum tetap, Azhari melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO pada 2021.

Setelah berhasil diamankan, Azhari langsung diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi pidana badan. Selain itu, Kejaksaan akan menelusuri aset-aset milik terpidana guna memastikan pemenuhan kewajiban pembayaran uang pengganti.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tetap konsisten dalam penegakan hukum, memastikan tidak ada pelaku korupsi yang luput dari hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.***

Tags: DPOLampungTengahKejariLampungKorupsiLampungPenangkapanDramatis

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART: Khitan Massal hingga Akad KPR Rp32 Miliar, Wujudkan Sinergi Sosial dan Hunian Rakyat

BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART: Khitan Massal hingga Akad KPR Rp32 Miliar, Wujudkan Sinergi Sosial dan Hunian Rakyat

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id