• Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Drama Sidang PT LEB: Kejati Lampung Belum Tentukan Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru

Drama Sidang PT LEB: Kejati Lampung Belum Tentukan Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru

Melda by Melda
December 3, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Sidang pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, masih menyisakan misteri dan kontroversi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga Selasa, 2 Desember 2025, belum menentukan saksi ahli untuk menghadapi agenda hari keempat persidangan yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 3 Desember 2025. Hal ini bikin banyak pihak, termasuk netizen dan pengamat hukum, berspekulasi soal arah kasus ini.

Dalam persidangan, perwakilan Kejati Lampung hanya menyampaikan kepada Hakim Tunggal Muhammad Hibrian bahwa mereka “masih akan berkoordinasi” soal saksi ahli. Pernyataan ini sama persis dengan jawaban yang diberikan pada sidang sebelumnya, Senin, 1 Desember 2025, yang menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Sementara itu, pihak pemohon justru sudah menyiapkan dua saksi ahli yang akan hadir, yakni Dian Puji Nugraha Simatupang, pakar Keuangan Negara Universitas Indonesia, dan Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Kehadiran saksi ahli ini dianggap sangat penting untuk memperkuat argumen hukum pemohon terkait dugaan kerugian negara.

Sikap Kejati yang terlihat lamban dan belum menentukan saksi ahli ini memicu spekulasi netizen. Beberapa warganet menilai kejaksaan seakan meremehkan sidang pra peradilan, sementara yang lain menduga ada strategi terselubung di balik penundaan tersebut. Salah satu pengamat yang mengikuti kasus ini secara intens, tapi memilih anonim, bahkan memprediksi kemungkinan M. Hermawan Eriadi akan kembali ditahan setelah sidang, tapi dengan tuduhan yang berbeda.

“Melihat gelagat Kejati sampai sidang ketiga, apalagi mereka belum memberikan kelengkapan berkas, ada potensi Hermawan akan kembali ditahan setelah keluar, tapi tuduhannya bisa berbeda,” ujar sumber tersebut.

Tidak hanya masalah saksi ahli, kuasa hukum Hermawan, Riki Martim, juga menyoroti berkas-berkas pembuktian yang belum lengkap. Menurutnya, ketidaklengkapan dokumen ini bisa mempengaruhi jalannya persidangan dan menjadi alasan untuk mengajukan keberatan di sidang berikutnya. “Kita mau melihat alat bukti tentang kerugian negara, tapi ternyata berkas yang ditampilkan tidak semuanya lengkap. Ada yang dari halaman 1 ke 11, kemudian lompat ke halaman 108 ke 109, dan lompat lagi ke halaman 116,” jelas Riki usai persidangan sekitar pukul 10.45 WIB.

Kejati Lampung sendiri belum memberikan klarifikasi resmi karena langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang pasca-persidangan. Situasi ini membuat publik, netizen, dan pengamat hukum semakin penasaran dengan perkembangan kasus PT LEB, menimbulkan spekulasi dan prediksi yang ramai di media sosial.

Kasus ini tetap menjadi sorotan karena selain menyangkut dugaan kerugian negara yang signifikan, juga berkaitan dengan kredibilitas proses hukum dan transparansi penegak hukum. Banyak pihak berharap agar Kejati Lampung segera menentukan saksi ahli dan melengkapi berkas agar proses hukum berjalan adil dan transparan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%hukum tipikorkasus korupsiKejati LampungKerugian NegaraM Hermawan Eriadipenahanan barupra peradilanPT LEBsaksi ahli

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R dan TPST, Ajang Kolaborasi Gen Z dan Milenial Buat Bumi Lebih Bersih

Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R dan TPST, Ajang Kolaborasi Gen Z dan Milenial Buat Bumi Lebih Bersih

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id