MATA VIVO– Suasana panas dan penuh tuntutan terjadi di depan Kantor Pemkab Tulangbawang, Selasa (11/11/2025). Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Umbul Menggugat (Jarum) Kabupaten Tulangbawang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa datang dari empat kecamatan, yakni Menggala, Gedung Meneng, Gedung Aji Lama, dan Dente Teladas, dengan tuntutan tegas agar pemerintah daerah segera mengeluarkan puluhan ribu hektare lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) dan PT Sweet Indo Lampung Group.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Candra Hartono, menyebutkan total terdapat 266 umbul atau lahan masyarakat dengan luas sekitar 43 ribu hektare yang kini berada dalam HGU dua perusahaan tersebut. “Kami menuntut hak kami dikembalikan. Umbul-umbul ini adalah tempat tinggal dan sumber nafkah masyarakat sejak lama, bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka, sekitar tahun 1840-an hingga 1992,” jelas Candra kepada awak media.
Candra menambahkan bahwa lahan yang kini dikuasai perusahaan dulunya digunakan warga untuk bercocok tanam, memelihara ternak, dan mencari nafkah sehari-hari. “Saat perusahaan masuk dan menjalankan bisnisnya, lahan kami dibebaskan secara sepihak, diduga paksa. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan agar kehidupan masyarakat bisa normal kembali,” tegasnya.
Aksi ini semakin menegangkan ketika massa bergerak menuju portal pintu masuk PT SGC. Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat untuk mencegah terjadinya gesekan. Orasi yang dilakukan warga berlangsung dramatis, dengan tuntutan agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan janji, tetapi segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penetapan lahan plasma sebesar 20% dari total HGU PT SGC untuk masyarakat umum di Kabupaten Tulangbawang. Masyarakat menekankan bahwa distribusi lahan plasma tersebut penting sebagai bentuk keadilan sosial, sekaligus untuk menjamin keberlanjutan kehidupan ekonomi warga lokal.
Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi dalam proses pengelolaan HGU oleh perusahaan. Mereka menekankan bahwa selama ini masyarakat tidak dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut lahan mereka sendiri, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan ketegangan sosial. “Kami ingin pemerintah serius menanggapi ini, bukan hanya menyampaikan pernyataan resmi tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah Candra.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi dengan semangat tinggi, melangsungkan orasi dan membawa spanduk tuntutan mereka. Sementara pihak Pemkab Tulangbawang dan perwakilan PT SGC belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi aksi ini.***





