MATA VIVO- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan nasional. Publik menyoroti langkah cepat pemerintah provinsi yang dianggap menunjukkan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan menjaga sumber daya alam. Namun, sorotan itu mendadak redup saat kasus SMA Swasta Siger Bandar Lampung muncul ke permukaan.
Sekolah yang dimiliki Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, serta Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung, Satria Utama, ini diduga beroperasi tanpa kelengkapan administrasi resmi. Dugaan kuat muncul bahwa SMA Siger memanfaatkan aset dan dana pemerintah untuk operasionalnya, sementara hampir seratus siswa tetap menuntut ilmu di sekolah yang tidak terdaftar secara resmi di dapodik. Hal ini memunculkan kekhawatiran besar, karena siswa-siswa tersebut bisa saja tidak mendapatkan ijazah meski sudah bersekolah selama tiga tahun.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, disebut-sebut mengetahui praktik ilegal ini. Meski begitu, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasional sekolah. Thomas Americo sebelumnya menegaskan bahwa semua sekolah harus patuh pada aturan perizinan, namun langkah nyata untuk menindak SMA Siger tampaknya belum terlihat. Bahkan, muncul informasi adanya praktik jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana serta aset negara.
Upaya dari penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, untuk mendorong penutupan sekolah ini melalui pertemuan langsung dengan bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025, juga belum membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan pemerintah provinsi terhadap lembaga pendidikan di wilayahnya.
Kondisi ini menimbulkan dilema publik: bagaimana mungkin pemerintah provinsi berhasil menindak tambang ilegal, tetapi terlihat “bisu” ketika menghadapi praktik pendidikan ilegal yang melibatkan aset negara dan berpotensi merugikan anak-anak? Kehebohan penutupan tambang ilegal seakan sirna ketika kasus SMA Siger kembali menjadi sorotan, menyingkap ketimpangan dan kompleksitas pengawasan birokrasi di Lampung. Nama-nama besar seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana turut terseret dalam sorotan ini, menambah dramatis isu yang sudah memicu keresahan masyarakat.***










