• Tentang Kami
Thursday, March 26, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Warga Lampung Harus Jauh-jauh ke Disdikbud Provinsi untuk Urus Ijazah, Thomas Americo: Bisa Berurusan Hukum Kalau Salah Prosedur

Warga Lampung Harus Jauh-jauh ke Disdikbud Provinsi untuk Urus Ijazah, Thomas Americo: Bisa Berurusan Hukum Kalau Salah Prosedur

Melda by Melda
November 7, 2025
in Bandar Lampung

MATA VIVO– Efisiensi pelayanan pendidikan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Warga dari berbagai kabupaten/kota harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung hanya untuk mengurus perbaikan ijazah atau penggantian ijazah SMA/SMK yang hilang. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem layanan pendidikan di Lampung sudah cukup responsif dan berpihak pada masyarakat?

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa pengurusan ijazah tetap harus dilakukan di kantor provinsi untuk memastikan keamanan hukum dan keabsahan dokumen. “Ya, karena harus ada tanda tangan kepala dinas pada formulirnya. Kalau enggak hati-hati, bisa berurusan hukum,” jelas Thomas pada Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa prosedur ini bukan karena Disdikbud tidak memiliki kantor cabang, tetapi lebih pada kepastian legalitas ijazah yang menjadi tanggung jawab institusi.

Disdikbud Lampung telah menyediakan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kompleks perkantoran mereka di Bandar Lampung. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi pendidikan, mulai dari penerbitan dokumen hingga layanan konsultasi pendidikan. Selain itu, setiap kabupaten/kota memiliki Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) yang bertugas memfasilitasi masyarakat di wilayah masing-masing. Namun, kenyataannya, masih banyak warga yang harus melakukan perjalanan jauh, bahkan menginap di Bandar Lampung, hanya untuk menyelesaikan urusan ijazah mereka.

Salah satu contohnya adalah Riko, warga Kabupaten Tanggamus, yang datang ke Bandar Lampung untuk mengurus ijazah yang hilang demi melamar pekerjaan paruh waktu di Pemda. “Saya dari Tanggamus. Mau ngurus ijazah yang hilang untuk daftar kerja paruh waktu di Pemda Tanggamus. Semua kan kalau yang SMA harus ke Dinas Provinsi,” ujarnya. Selain Riko, seorang pria berusia sekitar 50 tahun juga harus menempuh perjalanan serupa untuk memperbaiki kesalahan nama pada ijazahnya.

Proses panjang ini semakin menyulitkan warga ketika berkas yang dibawa masih terdapat kekurangan atau kesalahan. “Waduh, kepala sekolahnya mau jalan ke Lampung Timur lagi,” keluh salah satu warga, yang terpaksa harus kembali di lain hari untuk menyelesaikan urusannya. Padahal, Tanggamus berada di bawah tanggung jawab Rodi Hayani Samsun sebagai Kacabdin Wilayah II, dengan kantor di Jl. Jenderal Sudirman, Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

Thomas Americo menegaskan, meski Kacabdin tersedia di tiap wilayah, pengurusan ijazah tetap harus melalui Disdikbud provinsi untuk menjamin keabsahan dokumen. “Kita sekarang punya PTSP, pelayanannya cepat. Tapi untuk ijazah, tetap harus ke kantor provinsi karena harus ada tanda tangan kadis,” jelasnya. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan risiko hukum yang serius bagi masyarakat maupun institusi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagi publik: apakah pelayanan pendidikan di Lampung sudah cukup efisien? Apakah keberadaan Kacabdin benar-benar mampu mengurangi beban warga yang harus menempuh perjalanan panjang untuk urusan administratif sederhana? Fakta bahwa warga harus menginap dan kembali ke provinsi menunjukkan bahwa masih ada celah besar dalam sistem pelayanan publik pendidikan di Lampung.

Selain efisiensi, masalah ini juga menyinggung keadilan akses. Warga dari kabupaten yang jauh harus mengeluarkan biaya transportasi, akomodasi, dan waktu untuk mengurus ijazah yang seharusnya bisa lebih mudah diakses. Praktik ini bisa menjadi bahan evaluasi serius bagi Disdikbud Lampung agar memperluas jangkauan layanan digital atau sistem jemput berkas untuk meminimalkan hambatan bagi masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDisdikbud LampungEfisiensi PendidikanIjazah SMAKacabdinLampungPelayanan PublikPendidikan Provinsi

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan, SMA Siger Terima Anggaran Fantastis
Bandar Lampung

FKSS Bandar Lampung Dorong Dialog Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi

January 31, 2026
Next Post
Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id