MATA VIVO- Lampung kini memasuki babak baru dalam sejarah politiknya, di mana janji-janji kampanye tidak lagi menjadi sorotan utama. Yang menarik perhatian publik justru janji-janji yang harus dijawab di balik meja pemeriksaan. Beberapa bulan terakhir mencatat rangkaian peristiwa yang menunjukkan fokus penegak hukum pada pemeriksaan pejabat daerah, dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Fenomena ini bukan kebetulan. Ada pola yang jelas: mata hukum menyorot setiap kebijakan, transaksi, dan keputusan yang diambil oleh para pemimpin daerah. Dari laporan mengenai alih fungsi lahan di wilayah agraris hingga proyek air bersih yang diduga bermasalah, tidak ada satu pun pejabat yang luput dari pengawasan. Bahkan pembangunan yang terlihat kecil, seperti gerbang rumah dinas, turut menjadi sorotan.
Puncaknya, mantan Gubernur Lampung pun tidak luput dari pemanggilan. Aset dan dana besar dari investasi migas BUMD kini harus dihitung ulang oleh aparat penegak hukum. Pola ini menunjukkan satu hal tegas: hukum tidak membedakan pangkat, dan semua koridor kekuasaan kini menjadi target.
Di tengah tekanan ini, perhatian publik beralih ke jantung provinsi: Kota Bandar Lampung. Ibu kota provinsi berusaha mempertahankan ketenangan, tetapi langkah-langkah yang diambil menimbulkan pertanyaan serius. Pertama, APBD Kota 2023, yang mendapat opini WTP, justru dilaporkan ke Kejaksaan Agung, memaksa pejabat tinggi kota bolak-balik ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi. Kedua, di tengah desakan ekonomi dan kondisi utang pemerintah kota, ada keputusan kontroversial: alokasi dana hibah puluhan miliar rupiah untuk pembangunan gedung lembaga penegak hukum di provinsi.
Tindakan ini memunculkan spekulasi: apakah ini murni bentuk kerjasama antar lembaga, atau strategi perlindungan bagi pemerintah kota di tengah badai hukum yang melanda mantan pejabat lain? Alokasi dana yang besar ini, meski sah secara administratif, dapat dipandang sebagai gestur mahal untuk menjaga ketenangan dan stabilitas politik lokal.
Para analis politik menilai, langkah ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, pembangunan gedung lembaga penegak hukum meningkatkan infrastruktur dan layanan publik. Di sisi lain, sorotan publik semakin tajam, karena pertanyaan etis dan transparansi menjadi sorotan utama. Musim “berburu” pejabat ini menandai titik kritis bagi Kota Bandar Lampung: apakah kedermawanan finansial cukup untuk menjaga jarak dari tekanan hukum, atau justru memicu pertanyaan lebih dalam tentang akuntabilitas pemerintah kota?
Lampung kini menjadi panggung drama politik yang nyata. Dari mantan bupati hingga gubernur, hingga pejabat kota, semua berada di bawah sorotan tajam. Bagi warga dan pengamat politik, pertanyaannya sederhana namun berat: siapa yang akan bertahan, dan siapa yang akan menjadi korban musim pengawasan ini? Bandar Lampung, sebagai ibu kota, menjadi kunci untuk menjawab teka-teki itu.***










