• Tentang Kami
Sunday, March 29, 2026
MATAVIVO.ID
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus
No Result
View All Result
MATAVIVO.ID
No Result
View All Result
  • Hiburan & Gaya Hidup
  • Lingkungan & Energi
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi & Digital
Kadis Penanaman Modal “Usik Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Perizinan: Sindiran Halus yang Jadi Tamparan Keras?

Kadis Penanaman Modal “Usik Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Perizinan: Sindiran Halus yang Jadi Tamparan Keras?

Melda by Melda
October 18, 2025
in Bandar Lampung, Daerah

MATA VIVO– Ketegangan baru tampak di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Febriana, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap menyindir secara tidak langsung kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ucapan Febriana yang disampaikan dalam forum publik pada Kamis, 15 Oktober 2025, dinilai “mengusik kesadaran” pimpinan tertingginya sendiri soal pentingnya legalitas dalam perizinan usaha.

Dalam pernyataannya, Febriana menegaskan bahwa masyarakat harus memahami pentingnya memiliki izin usaha yang sah untuk keberlangsungan bisnis dan investasi di Kota Bandar Lampung. “Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujarnya berdasarkan keterangan yang beredar di berbagai platform digital. Ia menambahkan, “Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Sekilas, pernyataan itu terdengar normatif dan profesional. Namun, publik dengan cepat mengaitkannya dengan sejumlah kebijakan kontroversial Wali Kota Eva Dwiana, yang kini dijuluki sebagian warganya sebagai “The Killer Policy”. Julukan itu muncul setelah terkuaknya kasus pendirian SMA Swasta Siger — sekolah yang disebut-sebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Ironinya, sekolah tersebut justru dikabarkan mendapat dukungan penuh dari Eva Dwiana, termasuk peminjaman aset negara berupa bangunan milik SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Langkah ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan, terutama pemerhati pendidikan dan pegiat transparansi pemerintahan. Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai bahwa pernyataan Febriana seharusnya menjadi cermin bagi Wali Kota untuk lebih mawas diri terhadap kebijakan yang diambil. “Ungkapan itu bukan sekadar imbauan teknis, tapi sebuah tamparan moral bagi Eva Dwiana. Karena faktanya, yang justru melanggar prinsip legalitas dan perizinan adalah pemerintahannya sendiri,” ujar Arief, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, ucapan Febriana yang mengedepankan legalitas dan keterbukaan dalam perizinan seolah menyoroti paradoks di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Di satu sisi, dinasnya mendorong kepatuhan aturan dan kemudahan investasi berbasis hukum; di sisi lain, wali kota justru diduga memanfaatkan kekuasaan untuk meloloskan proyek pendidikan tanpa izin. “Ini jelas kontradiktif. Kalau kepala dinasnya bicara legalitas, tapi pimpinannya mencontohkan hal sebaliknya, bagaimana publik mau percaya pada komitmen Pemkot soal tata kelola pemerintahan yang bersih?” tambah Arief.

Fenomena ini memperlihatkan adanya potensi disharmoni di lingkup Pemkot Bandar Lampung. Tidak sedikit pihak menilai bahwa Febriana telah menunjukkan integritas sebagai pejabat publik yang tetap memegang prinsip hukum dan profesionalisme, meski risikonya dianggap ‘menyentil’ atasan sendiri. “Pernyataan itu bukan serangan, tapi alarm. Sebuah peringatan agar pimpinan tidak seenaknya menggunakan jabatan untuk melanggar regulasi,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Lampung yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, masyarakat Bandar Lampung menilai apa yang terjadi merupakan cerminan dari lemahnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. “Kalau rakyat kecil yang tidak punya izin, langsung disegel. Tapi kalau pejabat yang bikin proyek tanpa izin, dibiarkan. Ini jelas tidak adil,” kata salah seorang warga yang turut mengomentari isu ini di media sosial.

Kasus SMA Siger kini menjadi simbol dari problem tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung. Publik berharap, apa yang disampaikan oleh Febriana dapat menjadi momentum bagi Wali Kota Eva Dwiana untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan yang dinilai melanggar aturan.

Sebab, ketika pejabat di lingkaran pemerintah sendiri sudah mulai “bicara dengan kode”, itu menandakan bahwa kesadaran etika publik sedang bergejolak. Pertanyaannya kini: akankah Eva Dwiana mendengar suara bawahannya yang menuntut ketertiban hukum, atau justru menutup telinga dan melanjutkan kebijakan yang semakin kontroversial?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungEvaDwianaFebrianaDPMPTSPKasusPerizinanPendidikanLampungSekolahSiger

Related Posts

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight
Bandar Lampung

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu
Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger berjalan, SMK swasta siapkan opsi pendidikan gratis

February 2, 2026
Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota
Bandar Lampung

Pendidikan Gratis Jadi Tujuan Bersama, FKSS Minta Audiensi dengan Wali Kota

January 31, 2026
Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger
Bandar Lampung

Aktivis Kaitkan Preseden Pati dengan Polemik Anggaran SMA Siger

January 31, 2026
Next Post
Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Ajang Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Ajang Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Most Popular

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

March 16, 2026
Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

Knalpot Brong hingga Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Pringsewu

February 9, 2026
SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

SMA Siger dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemkot Bandar Lampung

February 2, 2026
MATAVIVO.ID

Matavivo.id adalah media online yang hadir dengan semangat pengawasan publik.

© 2025 - Matavivo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini & Analisis
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Waykanan
    • Pringsewu
    • Tanggamus

© 2025 - Matavivo.id