MATA VIVO– Aroma ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia kembali menyeruak. Kali ini sorotan tajam mengarah pada para gubernur dari Partai Gerindra, yang dianggap mengabaikan nasib sekolah swasta dan lembaga pendidikan rakyat. Dari Jawa Barat hingga Lampung, keresahan mulai membara.
Gubernur Gerindra di Jawa Barat Digugat: “Sekolah Swasta Diperlakukan Seperti Anak Tiri”
Di Jawa Barat, polemik bermula dari kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa per kelas hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar (rombel). Kebijakan ini langsung menuai gelombang protes dari berbagai pihak. Tak tanggung-tanggung, lebih dari lima organisasi sekolah swasta tingkat SMA menggugat sang gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Para penggugat menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan sekolah swasta, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan. Dengan kapasitas kelas yang membengkak, kesempatan sekolah swasta untuk mendapatkan siswa semakin sempit. “Kami bukan menolak persaingan, tapi kami menolak ketidakadilan,” ujar salah satu perwakilan sekolah swasta.
Dari Lampung, Suara Lebih Pedas: “Sekolah Swasta Dimatikan, Sekolah Ilegal Dibiarkan Hidup”
Keresahan juga datang dari Provinsi Lampung. Para kepala sekolah swasta menuding Gubernur Rahmat Mirzani Djausal—yang juga kader Partai Gerindra—telah mengeluarkan kebijakan yang perlahan mematikan eksistensi Lembaga Pendidikan Masyarakat (LPM).
SMA/SMK negeri di Lampung dilaporkan menerima lebih dari 12.000 lulusan SMP tanpa memperhitungkan kapasitas kelas dan rombel. Akibatnya, sekolah swasta kehilangan calon siswa secara drastis. Hanya sekitar 2.000 lulusan SMP yang tersisa untuk direbutkan oleh ratusan sekolah swasta di provinsi itu.
Masalah semakin pelik ketika pemerintah daerah justru membiarkan Wali Kota Bandar Lampung membuka SMA Siger—sekolah yang statusnya masih ilegal dan belum memiliki izin operasional resmi. Ironisnya, sekolah tersebut dibiayai dengan dana APBD, sementara sekolah swasta kesulitan mendapatkan subsidi BOSDA atau BOP untuk tahun ajaran 2025–2026.
Guru Swasta Bangkit! Gerakan Granad Siap Tuntut Keadilan ke Presiden
Kemarahan kini bertransformasi menjadi gerakan nasional. Pada Minggu, 12 Oktober 2025, Gerakan Guru Anti Diskriminasi (Granad) Indonesia mengumumkan akan mendatangi Presiden Prabowo Subianto pada 30 Oktober mendatang. Mereka berencana menyampaikan tuntutan langsung kepada pendiri Partai Gerindra itu, juga kepada Kemenag dan Kemenkeu.
Granad menuntut agar guru swasta dan madrasah diangkat menjadi ASN atau PPPK demi keadilan status dan kesejahteraan. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera melunasi pembayaran inpassing dan mempercepat proses sertifikasi guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut mereka, ini bukan sekadar soal gaji atau jabatan, tetapi tentang harga diri dan penghargaan terhadap dedikasi para pendidik swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan rakyat. “Kami hanya ingin keadilan. Negara jangan hanya berpihak pada sekolah negeri,” tegas salah satu pengurus Granad.
Gelombang protes ini menandai babak baru perjuangan pendidikan di Indonesia. Di tengah janji besar pemerintahan Prabowo–Gibran untuk membawa perubahan, muncul pertanyaan besar: beranikah mereka menegakkan keadilan pendidikan tanpa pandang bulu?***










